DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sragen bergerak cepat melaksanakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri tentang pemutusan rantai persebaran Covid-19. Hal ini diwujudkan dengan mengadakan koordinasi penyemprotan disinfektan kepada seluruh anggota PAC hingga Anak Ranting yang tersebar di Kabupaten Sragen.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sragen menjalankan instruksi Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk tetap bersama dan aktif membantu masyarakat semaksimal mungkin di tengah Covid-19 yang sedang melanda. Tiga pilar partai kami aktifkan, mbak Yuni sebagai Eksekutif/Bupati selalu berkoordinasi dengan Partai dalam pengendalian Covid -19, termasuk dalam penganggaran yang perlu dialihkan guna memaksimalkan penanggulangan wabah ini. Disinilah kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Bupati dan ketua DPRD, pak Suparno yang juga kader Partai sehingga sejauh ini, alhamdulillah belum ada dan mudah-mudahan tidak ada warga Sragen yang terjangkit virus Covid-19,“ jelas Untung Wibowo selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Sragen (3/4/2020).

Yang berbeda dalam pelaksanaan instruksi ini adalah, gerak “Fast and Silent“ yang diterapkan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sragen. Fast disini dibuktikan dengan satu komando yang langsung dilaksanakan dengan tanpa memerlukan waktu lama untuk turun langsung melakukan penyemprotan rumah warga, ruang terbuka dan tempat Ibadah di 20 Kecamatan Kabupaten Sragen. Sementara Silent di-implementasikan dengan tidak adanya pengumpulan massa (dilakukan perorangan) dalam proses pelaksanaan penyemprotan tersebut.
Apa yang menjadi keputusan, instruksi DPC PDI Perjuangan kabupaten Sragen dengan tidak mengumpulkan massa, senada dengan upaya pemerintah dalam pembatasan sosial skala besar.
Koresponden: Rafif Abrar S dan Isa Budi Kahono