Evita Nursanty Ajak Konsumen Berani Komplain Saat Dirugikan Penjual

0
Foto: Evita dan para peserta sosialisasi foto bersama

Kabupten Grobogan – Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dari Fraksi PDI Perjuangan mengajak warga Grobogan berani komplain sebagai konsumen jika merasa dirugikan. Komplain tersebut bisa dilakukan melalui berbagai cara atau saluran yang dimungkinkan oleh regulasi.

Hal tersebut disampaikan Evita dalam Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan RI tentang Perlindungan Konsumen di Hotel 21 Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (28/7/2023).

”Ada banyak saluran yang bisa ditempuh untuk mengadu. Bisa komplain langsung ke pelaku usaha, bisa ke lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran kosumen akan haknya masih rendah. Sebagai contoh, terkait hak atas produk, konsumen ternyata paling malas untuk komplain jika barang atau jasa yang dibeli tidak memuaskan bahkan bermasalah.

”Alasannya karena malas, tidak punya waktu, nilai pembelian tidak seberapa, tidak mengetahui ke mana harus komplain. Kemudian tidak mau menyusahkan orang, sungkan, kasihan kepada penjual, dan lainnya. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan belum idealnya nilai keberdayaan konsumen kita,” sambungnya.

Pemberdayaan konsumen menjadi bagian penting dari kebangkitan ekonomi suatu negara. Konsumen cerdas atau konsumen yang berdaya tentu akan memacu daya saing.

Evita menyatakan, besarnya pelanggaran hak konsumen, khususnya di dunia digital saat ini harus diantisipasi. Sehingga, tidak menjadi bom waktu di kemudian hari.

Koresponden: Faizal – Janu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here