Kabuoaten Wonosobo – Kaukus Pemberdayaan Ekonomi (KPE) merupakan sebuah lembaga yang digawangi oleh aktivis, pelaku ekonomi, serta akademisi di Wonosobo, bersama DPRD Kab. wonosobo, membahas kontrak Supermarket Rita Pasar Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPRD Kab. Wonosobo, Selasa, (25/5/2021).
Keberadaan pasar modern terbesar di daerah pegunungan itu dibahas bersama, karena masa kontraknya akan habis pada 27 Mei 2021 mendatang. Dalam rrapat tersebut akan dibahas, apakah nantinya kontrak Rita Pasar Raya akan diperpanjang atau dihentikan. Sebab, hal itu sangat di nantikan oleh masyarakat Wonosobo.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo dan didampingi oleh Ketua Komisi A DPRD Kab. Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, Ketua Komisi C, Wahyu Lembu Suro Nugroho, Wakil Ketua Komisi D, Mugi Sugeng, serta Anggota Komisi C DPRD Kab. Wonosobo, Udik Ridawan. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua GMPK, Idham Cholid, Ketua KPE, Ibnu Ngakil, Ketua Asosiasi Toko Modern, Suhardi, Ketua PPIW, Fikri Wijaya, pengurus PPIE, Muhammad, pengusaha muda, Ika Andy Santosa, serta Koordinator Komunitas Pedagang Kecil (Kompak), Saat Priyono.
Ketua DPRD Kab. Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo membenarkan, apabila kontrak Supermarket Rita Pasar Raya akan habis pada 27 Mei 2021 mendatang. Terkait akan diperpanjang atau diputuskan kontraknya, itu menjadi domain Pemerintah Kab. Wonosobo.
“DPRD sifatnya hanya memberi pertimbangan atau rekomendasi, terkait kontrak Pasar Raya Rita akan dihentikan atau diperpanjang. Hanya keputusan yang diambil harus bersifat win-win solution, yang tidak merugikan salah satu pihak,” tutur Eko Prasetyo Heru Wibowo, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wonosobo.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kab. Wonosobo, Wahyu Lembu Suro Nugroho mengungkapkan, untuk membahas masalah ekonomi masyarakat, tidak cukup dengan waktu 1-2 jam. Namun, dibutuhkan tempo dan proses yang cukup lama. Perlu dikaji dari sisi regulasi dan dampak ekonomi, baik secara mikro, maupun makro.
“Supermarket Rita mau diperpanjang atau diputus kontraknya sudah dilakukan beberapa kali. Ibarat buah simalakama, ditutup ada yang pro dan kontra. Tetap dibuka, juga ada yang pro dan kontra. Terlebih, keberadaan Rita berdampak ekonomi bagi banyak pihak,” pungkasnya.
Koresponden : Hildan