Kabupaten Blora – Untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat, kosmetik, dan makanan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. H. Edy Wuryanto kembali melakukan blusukan ke plosok desa yang ada di Kab. Blora.
Sabtu (19/11/2022), bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Jawa Tengah, mereka melakukan blusukan melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Balai Desa Harjowinagun, Kec. Japah.
Dalam sambutannya, Edy Wuryanto menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa melindungi diri dari bahaya produk obat, kosmetik, dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu serta keamanan produk.
“Untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat, kosmetik, dan makanan yang tidak bermutu atau tidak memiliki izin edar dari BPOM, kita bekerja sama dengan BPOM Jawa Tengah melakukan sosialisasi dengan melibatkan lintas sektoral yang terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, apabila untuk hari ini peran serta dari pada peserta yang hadir diharapkan bisa ikut mensosialisasikan kepada para keluarga, tetangga, dan masyarakat.
“Pada sosialisasi ini kami sangat mengharapkan peran serta para masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan tentang produk obat, kosmetik, dan makanan yang aman serta sehat untuk digunakan kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat luas,” harapnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut juga nampak politisi muda PDI Perjuangan Andika Adikrisnha, perwakilan BPOM Jateng, Camat Japah, Babinsa Japah, tokoh masyarakat, perwakilan pedagang, dan pelaku usaha UMKM.
Koresponden : Reni – Aviolla