Edy Ariyanto Singgung Penyertaan Modal BUMD yang Diperdakan

0
Foto: Edy Ariyanto Singgung Penyertaan Modal BUMD yang Diperdakan

Kabupaten Jepara – Menyikapi dinamika pembahasan di Panitia Khusus, secara umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Jepara menghargai Keputusan Panitia Khusus Rancangan Daerah Penyertaan Modal Daerah.

Karena menurutnya, Pansus pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2027 yang akan dilaksanakan oleh Bupati Jepara memang masih memiliki beberapa catatan.

Catatan ini dikatakan oleh Edy Ariyanto telah dituangkan dalam Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Jepara melalui Ketua Fraksi.

Pertama, sebelum mengimplementasikannya Bupati harus mengevaluasi dan memenuhi rekomendasi atas hasil audit operasional PDAM dan Perumda Aneka Usaha.

Kedua, banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Perumda Air Minum Tirta Jungporo dan Perumda Aneka Usaha sebelum perusahaan ini mendapatkan penambahan penyertaan modal.

“Dalam hal perencanaan sama sekali tidak menggunakan analisa risiko, baik dalam penyusunan rencana induk penyediaan air minum di PDAM maupun perencanaan bisnis di masing-masing unit pada Perumda Aneka Usaha,” ujar Edy Ariyanto.

Ia juga memaparkan, bahwa termasuk juga terdapat dokumen perencanaan bisnis yang sangat penting di tubuh PDAM Tahun 2017-2021 yang disusun oleh Bupati, namun tidak ditandatangani Dewan.

“Saya sangat menghargai keputusan tersebut, akan tetapi ada beberapa catatan yang sudah saya sampaikan di forum. Dengan pernyataan ini saya berharap BUMD terus berbenah dan mengutamakan resiko dalam berusaha,” tandasnya.

Koresponden : Agus Budianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here