Dwi Alhadi: Raperda Bangunan Gedung Prioritas Produk Lokal

0
Anggota DPRD Kebumen Noviandri Dwi Alhadi

Kabupaten Kebumen – Anggota DPRD Kebumen Noviandri Dwi Alhadi menekankan tentang pentingnya mengatur penggunaan produk lokal dalam Raperda Bangunan Gedung.

Sosok legislator muda dari PDI Perjuangan itu akan memberikan dorongan agar produk khas Kebumen bisa berdaya saing.

Dwi, yang kini Ketua Pansus Raperda Bangunan Gedung menjelaskan, sampai sekarang bakal regulasi tersebut masih dalam pembahasan. Pihaknya mendorong agar ada klausul mengenai penggunaan bahan baku atau produk lokal dalam setiap bangunan.

“Sebisa mungkin terdapat nilai kearifan lokal. Seperti menggunakan material asli Kebumen. Supaya meneguhkan usaha-usaha masyarakat,” urainya, Rabu (16/11/2022).

Dia menilai, sudah sepatutnya Perda, sebagai turunan atas penjabaran aturan diatasnya mengedepankan esensi muatan lokal. Kemudian penggunaan bahan baku lokal bisa dengan memanfaatkan produk genteng, batu bata ataupun dinding terakota asli Kebumen.

“Daerah kita ini pengahasil genteng super. Masa ketika membangun harus ambil dari daerah lain, kan lucu,” ujar Dwi.

Lahirnya Perda itu diharapkan bukan sekedar aturan, tapi bisa dilihat secara komperehensif atau menyeluruh. Termasuk mampu memberikan dampak luas terhadap keberlangsungan hidup masyarakat khususnya dari sektor ekonomi.

“Kita dorong melalui kebijakan, supaya lebih berdaya. Sudah begitu kemiskinan bisa ditekan. Bayangkan, kalau kebutuhan material tercukupi daru prodak kita sendiri. Bisa jadi kekuatan besar,” katanya.

Koresponden : Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here