Kabupaten Grobogan – Dua kader terbaik PDI Perjuangan yang sekarang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto menghimbau masyarakat wajib pajak untuk taat melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.
Hal tersebut disampaikannya usai menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 melalui E-Filing. Adapun pada kesempatan itu mereka menyampaikannya di lingkungan Kantor Bupati Grobogan, Jumat (04/03/2022).
Dalam penyampaiannya, Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Tepatnya adalah yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak (31 Maret) untuk WP Orang Pribadi.
“Jadi saya menghimbau masyarakat untuk taat mengisi SPT ini, tidak harus datang ke Kantor KP2KP Purwodadi. Akan tetapi cukup melalui HP atau secara online melalui E-Filing,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Bambang Pujiyanto menyampaikan harapannya, agar kegiatan ini dapat memudahkan layanan dalam pelaporan SPT melalui E-Filing. Selanjutnya masyarakat atau wajib pajak juga menjadi lebih taat dalam pelaporannya.
“Hari ini semakin banyak kemudahan dalam melaporkan pajak tahunan. Mari bersama saya menaati ketentuan, mengisi SPT Tahunan melalui E-Filing,” tutup Bambang.
Koresponden : Nanang – Faisal