dr. Messy Widiastuti Serap Aspirasi UMKM di Wisata Guci Tegal

0

Kabupaten Tegal – Masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sangat terasa bagi pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro. Hal tersebut oleh para pelaku usaha kecil yang berada di Obyek Wisata Guci, Kab. Tegal kepada salah satu Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah, dr. Messy Widiastuti,MARS. Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah, dr.Messy Widiastuti melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha mikro kecil yang berada di wilayah Obyek Wisata Guci, Rabu (16/9/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kab.Tegal, Ketua Gugus Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kab. Tegal, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata Kab. Tegal. Dalam kegiatan tersebut disampaikan keluh kesah akibat dampak Covid-19 dari masing-masing perwakilan paguyuban pelaku usaha di Obyek Wisata Guci, seperti Paguyuban Pedagang Sayur, Paguyuban Supir Angkot, Paguyuban Ojek, serta Paguyuban Pemandian Air Panas. Para pelaku usaha sangat berharap agar Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci dapat dibuka kembali. Apabila Obyek Wisata Guci dibuka, para pelaku usaha yang ada di Obyek Wisata tersebut siap untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dicanangkan Pemerintah.

Kepala Satpol PP Kab. Tegal, Suharinto mengatakan, Obyek Wisata Guci sudah mulai beroprasi aktif sejak bulan Agustus 2020, dengan beberapa tahapan uji coba, namun untuk sektor pemandian air panas di wilauah tersebut belum diijinkan untuk beroprasi. Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan, serta instuksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dibukanya Obyek Wisata, khususnya pemandian air panas.

“Kami dari Forkompinda berfikir dan berupaya keras mengenai dampak Pandemi Covid-19, khususnya di sector perekonomian. Namun, kami masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait ijin operasi tempat pemandian air panas,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah, dr. Messy Widiastuti, MARS menjelaskan, bahwa dirinya akan menyampaikan keluhan atau aspirasi dari para pelaku usaha yang berada di Obyek Wisata Guci kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pembahasan yanmg perlu dihadiri oleh Dinas Kesehatan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Namun hal tersebut bertahap dan tidak seketika langsung mendapatkan ijin beroperasi. Hal tersebut disebabkan karena aspek pertimbangan mengenai kondisi wisata di masing masing daerah.

“Saya meminta kepada Dinas Kesehatan, serta Dinas Pariwisata Kab. Tegal untuk bekerjasama dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berisi menganai kondisi di Obyek Wisata Guci, serta kesiapan untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini,” tutup dr.Messy Widiastuti, yang juga Wakil Ketua Bidang Kesehatan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

Koresponden Mas DN