Kabupaten Banyumas – DPRD Kab. Banyumas bersama Bupati melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD. Sebelum penandatanganan, Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein menyampaikan pandangan akhir. Sebelum ini, didahului laporan internal Banggar ke pimpinan Dewan, Selasa (6/9/2022).
Ketua DPRD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan yang memimpin rapat paripurna mengatakan, angka akumulasi belanja di APBD perubahan 2022 tercatat sekitar Rp. 3,9 Triliun lebih. Namun, angka itu tidak mencerminkan angka riil. Pasalnya, angka tersebut masih harus dikurangi dari angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2021 yang dimasukkan di APBD perubahan tahun ini.
“Kemudian ditambah lagi untuk angsuran kedua pengembalian pinjaman dana PEN sekitar Rp. 110 Miliar. Dari dua komponen itu, sudah terambil hampir Rp. 500 Miliar atau sekitar Rp. 470 Miliar lebih. Jadi, yang riil, anggaran belanja yang dipakai tinggal sekitar Rp. 3,4 Triliun,” tuturnya.
Dengan kondisi APBD seperti itu, hasil rekomendasi DPRD, diantaranya Pemkab harus mengoptimalkan PAD, terutama dari pajak dan retribusi. Target PAD yang sudah direncanakan sampai akhir tahun, diminta jangan meleset seperti sebelumnya, karena masih ada kondisi dampak Pandemi Covid-19.
“Pajak masih menjadi andalan karena kalau mengandalkan dari adanya kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) kecil karena sudah di tentukan dari pusat, tidak bisa ditawar. Optimalisasi PAD, terutama dari sektor Pariwisata. Dengan dibangunnya sejumlah fasilitas Pariwisata diharapkan menghasilkan PAD yang maksimal, karena kita juga dibebani untuk pengembalian pinjaman,” imbuhnya.
Rekomendasi lain, lanjut dia, eksekutif juga di dorong untuk memaksimalkan segala inovasi untuk menggairahkan perekonomian di Banyumas, mengingat Covid-19 sudah melandai. Alasanya, jika ekonomi jalan harapannya, bisa mengurangi laju inflasi dan meningkatkan PAD.
Lebih lanjut, dr. Budhi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas menjelaskan, silpa dalam realisasi pelaksanaan APBD perubahan ini diminta bisa ditekan di bawah angka Rp. 100 Miliar. Tujuannya, agar anggaran yang terserap untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa maksimal.
Penambahan program kegiatan di APBD perubahan, relatif tidak ada yang menonjol, terutama dengan alokasi besar yang besar. Dan yang ditekankan, sejumlah program atau kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dan ditetapkan di APBD yang belum selesai, bisa diselesaikan.
“Seperti pembangunan gedung DPRD yang baru tahap dua sekitar Rp. 35 Miliar. Dan untuk penyelesaian Taman Botani Baturraden, yang wan prestasi karena molor. Hal ini baru selesai dilelang Agustus kemarin. Jangan sampai hingga Desember tidak terselesaikan,” ungkapnya.
Dalam pandangan akhirnya, Bupati Husein menyatakan sepakat dengan hasil pembahasan Banggar dan TPAD yang sudah dilaporkan ke pimpinan dewan. Setelah penandatanganan persetujuan tersebut, untuk memenuhi syarat yuridis formal sebelum ditetapkan menjadi perda, pihaknya akan memintakan evaluasi dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Koresponden : Karsim