Dorong Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, Mbak Yuni Luncurkan Inovasi E-Pos

1

Kabupaten Sragen – Pemerintah Kab. Sragen di bawah komando dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, meluncurkan aplikasi Electronic Payment Online System (E-Pos). Soft launching aplikasi E-Pos yang dilakukan bersamaan dengan rangkaian acara Sosialisasi Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2021 dan Implementasi transaksi non tunai, dilaksanakan di Aula Sukowati Sekretariat Daerah Sragen, Kamis, (27/5/2021).

Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Aplikasi E-Pos ini merupakan tindaklanjut dari Perbup Sragen Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Sragen, secara elektronik. Dalam hal ini, Pemerintah Kab. Sragen bersama-sama mendorong sistem E-Government, untuk menguatkan asas transparansi dalam penganggaran daerah.

Mbak Yuni menambahkan, Perbup ini berangkat dari PP no. 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022. Setelah mendalami dan melakukan pengkajian atas dua peraturan tersebut, Pemerintah Kab. Sragen membuat sebuah terobosan atau inovasi, berupa aplikasi sistem pencairan dana APBD, bernama E-Pos.

“Aplikasi E-Pos ini merupakan sebuah terobosan di masa Pandemi Covid-19, yang membantu seluruh SKPD dalam proses pengajuan pencairan dana, tidak harus datang ke BPKPD, melainkan bisa dikirim dari lokasi masing-masing SKPD, papperless, serta contactless. Selain itu,  Kepala SKPD bisa melakukan penandatanganan dokumen pencairan anywhere, anytime melalui penerapan digital signature atau tandatangan elektronik berstandar BSRE-BSSN,” tutur Mbak Yuni, sapaan akrab dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Mbak Yuni juga mengungkapkan, outcome dari Aplikasi E-Pos ini, sistem pencairan APBD akan terwujud secara efisien, efektif , transparan, serta akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, untuk menghindari kontak fisik sebagai upaya pencegahan covid-19.

“Hal ini merupakan terobosan atau inovasi yang luar biasa dari Pemerintah Kab. Sragen. Bapak dan Ibu patut berbangga, karena kita satu-satunya yang sudah menggunakan aplikasi ini di Solo Raya. Dengan aplikasi ini, pencaiaran dana dapat dikontrol dengan baik, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan, karena semua bisa terlacak secara online,“ tutup Mbak Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Sragen.

Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here