Kabupaten Rembang – Berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kab. Rembang, anggota DPRD Kab. Rembang Donny Kurniawan menggelar sosialisasi ketenagakerjaan bagi perusahaan dan buruh yang berlangsung di Pollos Hotel & Gallery Rembang.
Senin (28/11/2022), sosialisasi ini ditekankan tentang kewajiban akan jaminan sosial bagi para pekerja. Dalam kegiatan ini Donny menjadi narasumber bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Menurut Donny, kegiatan ini merupakan salah satu support pemerintah dalam hal menjamin jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja penerima upah.
“Kegiatan ini sangat baik, sebagai dinas yang menaungi terkait ketenagakerjaan juga mendorong serta mengedukasi terkait pemahaman kewajiban pemberi kerja dan hak tenaga kerja dalam hal jaminan sosial,” tuturnya.
Ia menuturkan, bahwa dengan diikutkannya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan, maka pekerja dan keluarga akan menjadi lebih terlindungi dalam bekerja.
Tidak hanya itu, mereka juga dipastikan akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja. Karena syaratnya wajib bagi perusahaan untuk mengikutsertakan pekerja dalam jaminan sosial.
Lantas, di hadapan peserta perwakilan pekerja dan perwakilan perusahaan yang datang, Donny berharap kepada perwakilan perusahaan harus mau dan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial.
“Jangan hanya memeras tenaganya, akan tetapi juga harus dibarengi dengan mengikutkan sebagai para pekerja peserta jaminan sosial,” pesannya.
Koresponden : Moh. Muzarudin