Kabupaten Pekalongan – Meskipun Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan merupakan tujuh kali berturut-turut, namun ada beberapa catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Salahsatunya adalah tentang penataan aset daerah.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Selasa (12/7/2022). Kunker sebagai studi komparasi itu diterima oleh PLT Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Pemalang, Masduki di Kantor BPKAD Kabupaten Pemalang.
Menurut Dodiek Prasetyo, Ketua Komisi I yang memimpin kunker tersebut, bahwa penataan aset sebagai salah satu wujud tertib administrasi, aset menjadi salah satu sorotan dari BPK karena belum tertib, masih banyak aset yang belum tercatat yaitu aset tanah dan bangunan.
Apalagi juga banyak bangunan yang mangkrak seperti tribun timur Stadion Widya Manggala Krida Kedungwuni.
“Untuk itu kami melakukan kunker ini sebagai studi komparasi tentang penataan aset,” tutur Dodiek Prasetyo, legislator dari PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Dodiek yang juga KomandanTe Bintang Dua dapil 2 ini berharap penataan Aset menjadi salah satu kegiatan yang difokuskan dan ditangani dengan baik. “Semoga kunker ini bermanfaat bagi kita dan pemerintah Kabupaten Pekalongan,” akhir kata Dodiek.
Koresponden: Gus Santo