Kabupaten Banyumas – Bendahara PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rawalo, David Okta Nugraha menjadi pionir dalam mendirikan Kampung Ramadhan yang merupakan gerakan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekelompok pengusaha UMKM Kecamatan Rawalo, yang tergabung dalam Seduluran UMKM Rawalo (SURO). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha dalam berbagai inovasi di masa Pandemi Covid-19.
SURO yang telah menghasilkan 43 produk unggulan tersebut beranggotakan 30 orang. Kampung Ramadhan yang didirikan di Jalan Darmowiyoto, RT 01/RW 08, Desa Rawalo, dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 2021, melibatkan Kader Partai, serta Pegiat UMKM yang berada di Kecamatan Rawalo. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, Camat Rawalo, Kus Hartono, serta masyarakat, Jumat, (16/4/2021).

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, penyelenggaraan Kampung Ramadhan Keren Rawalo ini, merupakan yang pertama kali diadakan di Kab. Banyumas. Sadewo menilai kegiatan tersebut sangat tepat, karena selain mengenalkan dan mempromosikan produk SURO kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan para Pelaku UMKM, sekaligus mensukseskan Program UMKM nasional. Sadewo juga berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan perekonomian SURO, di masa Pandemi Covid-19, dengan mengangkat produk khas Komunitas SURO, sekaligus meningkatkan religiusitas masyarakat di Kecamatan Rawalo.
Sementara itu, David Okta Nugraha menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan, untuk mendukung para Pelaku UMKM yang berada di sembilan Desa di Kecamatan Rawalo. Hal tersebut dikarenakan, produk-produk tersebut sangat potensial untuk dikembangkan.
“Sejak tahun 2019, kami mendampingi kelompok tersebut dalam hal perijinan, serta dalam meningkatkan inovasi produk, sehingga layak jual dan berkualitas. Selain itu, kami juga membantu pemasaran melalui toko online dan juga minimarket,” jelasnya.

David menambahkan, terdapat hambatan yang dialami oleh para Pelaku UMKM di Kecamatan rawalon, yaitu sulitnya penetrasi produk UMKM pada toko besar. Hal tersebut disebabkan karena ada beberapa toko besar mewajibkan penyertaan sertifikasi halal. Sedangkan, dalam pengurusan sertifikasi halal dinilai masih sangat mahal.
“Saya mengharapkan peran serta DisnakerKop UKM Kab. Banyumas, untuk dapat memfasilitasi para Pelaku UMKM, agar dapat membebaskan atau meringankan biaya pengurusan ke MUI. Saya juga berharap, peran dari Dinas, selaku fasilitator, serta motivator dalam pengembangan UMKM secara menyeluruh,” pungkasnya.
Koresponden : Egar
rybelsus price http://rybelsus.tech/# rybelsus cost
rybelsus.icu