Kabupaten Tegal – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dr. Dewi Aryani, M.Si, bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, serta perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagai warga negara VVIP. Sosialisasi yang diikuti oleh 100 perserta, yang terdiri dari, pengurus Karangtaruna Kab. Tegal, bersama koordinator karangtaruna di 18 Kecamatan se-Kab. Tegal, Kader Partai, serta unsur masyarakat, dilaksanakan di Kediaman Dewi Aryani, Kamis, (25/2/2021).

Dewi Aryani mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para generasi milenial, tentang bagaimana caranya dapat bekerja ke luar negeri dengan aman, bermigrasi yang aman menjadi PMI, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Peluang kerja ke luar negeri ini sangat besar. Namun, untuk menjadi PMI, ada syarat yang harus dipenuhi, antara lain, usia minimal harus 18 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan resmi, memiliki kompetensi, serta memperoleh ijin dari keluarga dan diketahui kepala desa. Selain itu, akibat dampak dari Pandemi Covid-19, banyak sekali pekerja muda yang terkena PHK. Maka dari itu, hal ini dapat menjadi alternatif bagi mereka, untuk mendapatkan penghasilan dengan menjadi pekerja di luar negeri,” tutur Dear, sapaan akrab Dewi Aryani.
Dear berharap, dengan adanya kegiatan ini, anggota karangtaruna yang berada di Kab. Tegal, dengan jumlah ribuan anak muda, mendapatkan informasi mengenai regulasi dan prosedur yang benar, serta tidak mudah tertipu oleh iming-iming informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Koresponden : Mr. Eco