Kota Tegal – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dr. Dewi Aryani, M.Si menyambangi masyarakat yang berada di Kelurahan Panggung, Kota Tegal. Kegiatan tersebut didampingi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H. Edy Suripno, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tegal, Camat Tegal Timur, serta Jajaran Kelurahan Panggung, Selasa (28/7/2020).

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk dialog dengan puluhan orangtua balita gizi buruk, serta melakukan diskusi bersama puluhan kader relawan kesehatan Kelurahan Panggung. Dalam kunjungannya, Dewi menyampaikan agar adanya kunjungan intensif rutin dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, melalui kader-kader kesehatan atau posyandu di tingkat kelurahan untuk memantau perkembangan ibu hamil, maupun balita yang mengalami gizi buruk.
“Saya meminta kepada Pemerintah Kota Tegal maupun Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, agar memberikan sosialisasi atau pemahaman terkait perbaikan gizi balita. Selain itu, Pemerintah juga perlu meningkatkan bantuan, serta memperbanyak jenis atau variasi bantuan makanan tambahan,” tutur Dr. Dewi Aryani, M.Si, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Dewi menambahkan, selama ini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya ada bantuan Pendamping Makanan Tambahan (PMT), berupa biskuit bergizi untuk balita maupun ibu hamil. Dewi berharap, Pemerintah Kota Tegal dapat memberikan tambahan bantuan, berupa makanan sehat lain yang dapat menunjang gizi bagi balita maupun ibu hamil, seperti, telur, susu atau ikan segar. Hal tersebut bertujuan untuk menambah kebutuhan gizi balita, sehingga nantinya dapat menekan angka kematian balita, serta dapat mempercepat penurunan jumlah balita yang mengalami gizi buruk.
“Dalam kesempatan ini, saya memberikan bantuan paket sembako dan biskuit untuk orangtua balita, serta kader relawan yang hadir. Selain itu, saya juga melakukan pembagian masker kain kepada seluruh yang hadir dalam acara dan juga kepada masyarakat sekitar Kelurahan Panggung. Bantuan sosial dari Pemerintah Pusat , Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tegal harus dilakukan evaluasi, serta monitoring. Dengan demikian, Pemerintah akan mengetahui, orangtua yang memiliki balita gizi buruk sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial, ataukah belum,” pungkasnya.
Koresponden : Bagas imantoro