Kota Salatiga – Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia di Ruang Kaloka Gedung Setda, Senin (18/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LKPP RI, Pj. Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Salatiga.
Dalam sambutan, Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi ungkapkan KPK memetakan penanganan korupsi yang ada di Republik ini, pertama yang sering mereka ungkap dan sering dilakukan OTT adalah pengadaan barang/jasa, di peta yang kedua sektornya adalah perizinan, yang ketiga adalah jual beli jabatan
“Maka perumusan pengadaan barang/jasa hari ini sesuai dengan rekomendasi dari KPK adalah SIUP harus dikerjakan dengan baik, perencanaan harus matang, kemudian lewat e-catalogue, belanjanya lewat sistem, dan yang ketiga jangan lupa, peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.
Senada dengan Kepala LKPP RI, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses pengadaan barang/jasa ini harus terintegrasi dan terbuka. Tak hanya itu, selain peningkatan sumber daya manusia, pembekalan budaya antri korupsi kepada seluruh ASN di Pemerintah Kota harus terus dilakukan.
Koresponden: Dini Nuza