Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat melantik 6 Kepala Desa (Kades) yang baru terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar beberapa waktu lalu. Pelantikan Kades baru tersebut digelar di Pendopo Bupati Wonosobo. Pelantikan Kades juga dihadiri Wakil Bupati M Albar, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra M Aziz Wijaya, dan Kepala Dinas Sosial dan PMD, Harti, Senin (13/12/2021).
Keenam Kades yang baru dilantik meliputi Kades Wonokromo Mojotengah M. Syarifudin, Kades Balekambang Selomerto Hasyim Abdul Rosyid, Kades Tlogomulyo Kertek Sholehati, Kades Pagerejo Kertek Ahmad Nurwadi, Kades Bojasari Kertek Sugeng Riyadi, dan Kades Reco Kertek Eko Budiono.
Bupati Afif mengatakan selamat dan sukses atas terselenggara dan terpilihnya Kades baru hasil Pilkades PAW tahun 2021 yang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal tersebut tentunya berkat partisipasi semua pihak yang berada di masing-masing teritori.

“Saya menyampaikan apresiasi positif atas proses Pilkades PAW yang secara umum berjalan sukses, aman, lancar, dan kondusif, dengan tingkat partisipasi peserta pada musyawarah desa dalam penentuan calon Kades terpilih cukup tinggi,” ujarnya.
Menurut Bupati, Pilkades PAW merupakan momentum yang pertama kali dilakukan di Wonosobo, sejak berlakunya UU No : 6 tahun 2014 tentang Desa. Juga karena penundaan Pilkada 2019 dan pandemi global Covid-19, sesuai SE Mendagri yang disampaikan pada Bupati/Walikota se-Indonesia.
“Saya minta para Kades yang dilantik hari ini untuk berpedoman peta kerja batas desa sehingga dapat memahami secara menyeluruh baik aset maupun potensi sumber daya yang ada. Menyusun rencana strategis atas pemberdayaan serta pengembangan potensi desa setempat,” paparnya.
Kades harus profesional dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya. Sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warga secara merata dan adil.
Sebagai langkah awal, Bupati berpesan Kades baru segera lakukan penyatuan dan mengeratkan kembali masyarakat karena Kades adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial.
“Terlebih di era keterbukaan informasi seperti saat ini, Kades tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga Kades harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga,” tutur Bupati Afif.
Pihaknya berharap Kades baru dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil. Sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu.
“Wonosobo juga masih punya pekerjaan rumah besar yaitu pengentasan kemiskinan. Lakukan kegiatan-kegiatan peningkatan lama sekolah, rehab rumah warga miskin, jambanisasi, pendampingan ibu hamil dan anak balita untuk mencegah stunting,” ungkapnya.
“Karena itu, bermitralah dengan BPD dan lembaga desa yang ada guna kemajuan dan pembangunan desa. Berdayakan pula TP PKK Desa secara maksimal, agar para perempuan di dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa,” pungkas Bupati Afif.
Koresponden : Hildan