Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi memberikan ultimatum kepada pelaksana proyek pembangunan gedung DPRD Purbalingga. Pasalnya, progres pengerjaan lamban dan bisa terancam putus kontrak.
Bupati Tiwi mengatakan,”saya meninjau pembangunan gedung DPRD Purbalingga dan progresnya mengecewakan. Ini perlu menjadi perhatian pelaksana proyek. Jika tidak mampu lebih baik, diputus kontrak awal saja. Namun kalau memang masih sanggup, progres pengerjaan harus dipercepat,” tutur Bupati Tiwi, di sela-sela peninjauan progres pembangunan, Jumat (14/10/2022).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Tiwi didampingi Ketua DPRD, HR Bambang Irawan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati Tiwi menyampaikan pembangunan gedung DPRD tersebut masuk kontrak kritis, karena pelaksana proyek telah mendapatkan teguran kedua. Sampai hari ini, menurut Bupati Tiwi, progres deviasi pembangunan minus 26,6 persen.
“Progres pembangunan masih 6,4 persen. Hal ini memang lambat sekali, meskipun kontraknya selesai nanti masih di tanggal 21 Desember 2022,” paparnya.
Maka dari itu, menurut Bupati Tiwi meminta komitmen pelaksanan proyek terkait penyelesaian pembangunan gedung tersebut. Pihaknya juga menegaskan, agar pihak ketiga tersebut bisa membuat tim schedule yang tepat dan juga melaporkan progres pekerjaan secara detail setiap pekannya.
“Nanti kita lihat, apabila memang kontraktor berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai schedule, maka kita optimis pembangunan akan bisa selesai,” imbuhnya.
Namun, apabila schedule yang ditetapkan pelaksana proyek meleset, Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PP Kom) untuk segera mengambil sikap. Artinya, bisa tidak selesai hingga 21 Desember 2022.
“Jika tidak selesai, PP Kom harus mengambil keputusan, putus kontrak atau bagaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purbalingga, Cahyo Rudianto membenarkan mengenai peringatan yang telah diberikan kepada pelaksana pembangunan gedung DPRD Purbalingga di Jl S Parman. Pembangunan gedung DPRD nilai kontraknya Rp. 4.631.526.000.
“Waktu pelaksanaan 25 Juli 2022 sampai dengan Desember 2022. Hingga saat ini, progres pekerjaan memang baru 6,4 persen. Soal putus kontrak kita lihat komitmen pelaksana proyeknya,” pungkasnya.
Koresponden : B Agung P