Bupati Purbalingga Ambil Sumpah Janji 138 Pegawai Pemerintah

0
Foto: Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi

Kabupaten Purbalingga – Sebanyak 138 pegawai yang berasal dari Honorer Kategori-2 (K-2), Pemkab Purbalingga menandatangani perjanjian kerja, menerima Surat Keputusan (SK), pengangkatan dan mengambil sumpah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK yang menerima SK, diantaranya lingkungan Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Pertanian 56 orang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 25 orang, di Pendopo Dipokusumo, Selasa (9/2/2021).   

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, bahwa ini merupakan momen yang ditunggu setelah penantian panjang dari para Honorer K-2.

Foto: Pegawai yang Menerima SK dari Bupati Purbalingga

“Untuk bisa sampai pada posisi ini, tentu butuh perjuangan yang luar biasa, karena kebanyakan sudah lama mengabdi. Oleh karenanya bapak-ibu patut bersyukur dengan diangkat menjadi PPPK. Tunjukkan rasa syukur dengan bekerja dengan baik dan semangat,” tutur Bupati Purbalingga, Tiwi kepada para PPPK.   

Tiwi juga menambahkan, ASN PPPK juga akan dilakukan penilaian kinerja dari atasan masing-masing. ” Atasan akan menilai bagaimana integritas saudara, kinerja saudara dan loyalitas saudara. Ini akan berbicara apakah kontrak berlanjut atau  dihentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab. Purbalingga, Heriyanto menjelaskan, setelah penerimaan SK PPPK, mereka berkewajiban untuk menghadap ke OPD masing-masing. “ Mereka segera memproses Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai dasar untuk memulai penggajian, yang dihitung sejak bulan Januari 2021, ujar Kepala BKPPD Kab. Purbalingga.

Heriyanto menambahkan, PPPK yang diambil sumpahnya merupakan formasi tahun 2020, mereka adalah eks tenaga honorer K-2 berdasarkan database BKN (Badan Kepegawaian Negara), sejumlah 146 orang. Setelah dilakukan seleksi kompetensi dengan CAT UNBK terdapat 7 orang yang tidak lolos passing grade, yaitu guru 6 orang, dan 1 tenaga kesehatan. Sampai dengan pengusulan Nomor Induk PPPK sayangnya terdapat satu orang yang sudah memasuki masa pensiun TMT 1 Juli 2020.

Koresponden: Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here