Kabupaten Klaten – Rapat evaluasi yang dilakukan oleh Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M bersama pihak terkait membahas tentang kebijakan padi Srinar Srinuk bagi aparat sipil negeri (ASN) dan BUMD Kabupaten Klaten di Ruang Rapat Gedung Utama Setda Kabupaten Klaten, Jumat (11/3/2022).
Padi Srinar Srinuk merupakan hasil pengembangan dan rekayasa genetika varietas Padi Rojolele yang menjadi kebanggaan petani Klaten. Sukardi, selaku Dirut PT. Aneka Usaha Klaten melaporkan bahwa secara keseluruhan, ASN Kabupaten Klaten merespon positif dengan hadirnya beras Srinuk.

Selain itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Bappeda Kabupaten Klaten juga ikut mengawal sekaligus mengawasi perjalanan padi Rojolele Srinuk. Dilaporkan juga untuk kegiatan pembibitan, Dinas Pertanian sedang melakukan penanaman bibit di lahan seluas 3,5 hektar dan pendistribusian dikontrol melalui KTP serta nomor HP pembeli sehingga dapat terpantau untuk lokasi penanaman benih.
Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten menyampaikan dalam proses penyimpanan dan pendistribusian Beras Rojolele Srinuk harus diawasi guna tetap menjaga kualitasnya. Selanjutnya, Sri Mulyani juga berharap saran dan masukan yang sudah diberikan dapat membuat beras Srinar Srinuk menjadi lebih berkembang.
“Beras Srinuk Rojolele ini harus tetap selalu diawasi pada saat melakukan pendistribusian dan penyimpanan agar kualitasnya tetap terjaga. Selain itu, para petani yang ada di Kabupaten Klaten saya minta untuk ikut menanam padi Rojolele Srinuk agar pasar menjadi lebih luas dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani klaten,” ujarnya.
Koresponden : Rama