Bupati Husein: IKD Banyak Manfaatnya, Praktis dan Aman

0

Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein sudah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, aplikasi tersebut banyak sekali manfaatnya, lebih praktis, mempermudah urusan yang berhubungan dengan data kependudukan dan juga aman.

Saat ini, penggunaan IKD di Kab. Banyumas masih sebatas kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, Pemerintah Pusat memang belum melaunching secara resmi aplikasi ini. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kab. Banyumas sudah mulai melakukan sosialisasi, termasuk sosialisasi di kalangan ASN dan para camat.

Bupati Husein mengatakan,“IKD ini lebih praktis, karena semua data kependudukan kita ada dalam satu aplikasi yang mudah kita akses, sehingga, kita tidak lagi perlu membawa data fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain,” tutur Bupati Husein, Rabu (28/9/2022).

Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas menambahkan, IKD dapat mempermudah dalam akses pelayanan publik, juga akses data keluarga, karena semua anggota keluarga, beserta datanya tercantum dalam aplikasi tersebut. Aplikasi ini juga menyimpan data kesehatan terkait vaksin, data kepemilikan kendaraan, pendidikan hingga kepegawaian.

Bupati Husein meminta, selain di kalangan ASN, IKD juga mulai disosialisasikan ke desa dan kelurahan. Meskipun belum aktif, namun pihaknya meminta kepada para kepala desa mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu.

“Terkait keamanan data, aplikasi yang merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini aman. Hanya saja, setelah penggunaan, maka pemeliharaan keamanan tergantung pada masing-masing pengguna. Jika handphone yang digunakan untuk menyimpan aplikasi aman, serta password atau PIN masuk ke aplikasi hanya diketahui secara pribadi, maka data kependudukan aman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kab. Banyumas, Drs. Hirawan Danan Putra, M.Si., menjelaskan, Dindukcapil secara rutin melakukan penyusunan profil perkembangan kependudukan. Dalam penyusunan tersebut, melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perkembangan data kependudukan ini, selanjutnya diterbitkan dalam bentuk buku profil kependudukan yang menjadi acuan seluruh OPD dalam pengambilan kebijakan. Sebab, dalam buku tersebut memuat lengkap data kependudukan, mulai dari jumlah penduduk, geografis, pendapatan per kapita, angka kemiskinan, inflasi, dan lain-lain.

“Buku profil kependudukan ini lengkap dan bisa digunakan oleh semua pemangku kebijakan. Mulai dari bidang politik, pengambilan kebijakan sosial kemasyarakatan, pertanian dan lainnya. Selain lengkap, data juga detail sampai tingkat desa/kelurahan dan yang terpenting akurasi data dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Koresponden : Karsim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here