Bupati Demak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan DD

0
Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah pimpin Rakor Pengelolaan DD

Kabupaten Demak – Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, bersama Wakil Bupati dan rekan-rekan Forkopimda serta perangkat daerah terkait, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Penggunaan Dana Desa.

Rabu (20/07/2022), menurut paparannya, kegiatan tersebut dilakukannya dengan memfokuskan untuk mengundang kepala desa dari 5 kecamatan di Kab. Demak, yaitu Demak, Bonang, Wonosalam, Dempet, dan Kebonagung.

Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah

“Dan pada kesempatan itu turut saya sampaikan, apabila Dana desa (DD) memiliki peran penting dalam beberapa hal pokok yang mampu bermuara pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kab. Demak,” ujarnya.

Kemudian ditambahkan oleh Bupati, bahwa setidaknya dirinya ingin agar kegiatan ini mampu untuk meningkatkan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Foto: Peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Desa

Terlebih, dirinya juga menegaskan, apabila melalui kucuran APBN yang ditransfer melalui APBD ini berguna sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi di masing-masing desa.

“Saya berharap, penyuluhan hukum ini akan dapat mengantisipasi adanya resiko penyalahgunaan dana desa dan tindak pidana korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, kekhawatiran tersebut jangan sampai mengikis kreativitas dari perangkat desa,” sambungnya.

Dan terakhir, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, di mana melalui penyuluhan ini, seluruh kepala desa di Kab. Demak diharapkan dapat terhindar dari penyalahgunaan penggunaan Dana Desa, hingga terciptanya kondusivitas di wilayah Kab. Demak untuk terciptanya desa yang lebih Bermartabat, Maju, dan Sejahtera.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here