Bupati Demak Serahkan BP-RTLH Kepada 73 Warga di Gajah

1
Foto: Penyerahan Bantuan RTLH secara simbolik oleh Bupati Demak

Kabupaten Demak – Senin (11/07/2022) kali ini giliran warga Desa Gajah yang dihampiri petugas Pencairan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH). Adapun pada kesempatan ini bantuan diserahkan kepada 73 masyarakat yang berasal dari Kec. Gajah, Kec. Mijen, dan Kec. Karanganyar.

Sebelum melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah mengatakan, bahwa rumah penting bukan hanya untuk tempat berteduh dari panas dan hujan, tetapi juga merupakan tempat berinteraksi dalam keluarga.

Bupati yang juga kader PDI Perjuangan ini menghimbau kepada Lurah dan Camat yang hadir agar tetap selalu mendampingi agar tidak ada praktik pemotongan-pemotongan tambahan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemberian bantuan ini kita berikan dengan rincian 13 juta rupiah sebagai dana pembelian material, 1,6 juta rupiah sebagai upah tenaga kerja, dan 400 ribu rupiah sebagai dana administrasi,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama hadir pula Pimpinan Bank Jateng Kantor Cabang Demak, Kepala PD terkait, Camat Gajah, Camat Mijen, Camat Karanganyar, dan Kepala Desa Gajah. 

Koresponden : Hana – Rahmad

1 COMMENT

  1. Bupati Demak saya mohon batuan dana untuk perbaikin rumah yang pada bocor sedangkan pekerjaan saya pas buat makan saya bener bener mohon bupati buat benerin tidak ada uang semoga bupati jaya teros amin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here