Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah melantik Kepala Desa Antar Waktu, Desa Wringinjajar, Kec. Mranggen Masa Jabatan 2022-2023. Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (19/09/2022).
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dilantik. Dirinya juga berharap agar amanah besar yang disematkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat untuk kemajuan desa dan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Saya minta agar saudara segera menyesuaikan diri dalam tugas dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan desa. Taati dan tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga kepala desa dapat menjadi seorang pemimpin dan teladan bagi masyarakat,” kata Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yang perlu dipahami. Yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien. Laksanakan anggaran dana desa dengan akuntabel, baik, transparan serta hindari korupsi.
Kemudian lanjutnya, jangan lupa untuk selalu melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dengan camat. Apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Dari hal kecil seperti itu yang menurutnya akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
“Jadilah pemimpin desa yang responsif dan inovatif yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik. Jangan lupa lakukan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dengan camat. Sehingga itulah yang kita harapkan menjadi modal utama untuk menghadirkan perubahan mendasar melalui desa,” pungkasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad