Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB PEKALONGAN

Rapat Paripurna DPRD, Riswadi Sampaikan Perubahan APBD

By SFM
22 September 2022 2 Min Read
Comments Off on Rapat Paripurna DPRD, Riswadi Sampaikan Perubahan APBD

Kabupaten Pekalongan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 mencakup belanja wajib penanganan dampak inflasi menyusul kebijakan kenaikan harga BBM per 3 September lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi saat sambutan dalam Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (21/9/2022) dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Riswadi dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Perubahan APBD TA 2022 dilakukan mengikuti perubahan dinamika realisasi anggaran yang tercermin pada Laporan Realisasi Semester Pertama APBD TA 2022 dan juga perkembangan kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan tahun 2022 ini terdapat beberapa kondisi yang dihadapi Pemerintah Daerah yang diantaranya adanya kebijakan serta regulasi pemerintah yang terkini yaitu Pemerintah Daerah diamanatkan untuk mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tanggal 5 September 2022,” tutur Riswadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kata Riswadi, memandang perlu untuk melakukan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2022 yang telah dimulai tahapannya dengan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 dan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) Tahun 2022 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun 2022 yang telah dsepakati bersama antara Pemkab dan DPRD pada tanggal 16 September 2022 lalu.

Lebih lanjut, Ia pun memaparkan sejumlah rencana perubahan yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan sejumlah pembiayaan.

“Pendapatan daerah direncanakan turun sebesar 0,85 % dari APBD Penetapan TA. 2022. Belanja daerah direncanakan naik sebesar 5,98% dari APBD penetapan 2022, sedangkan penerimaan pembiayaan direncanakan naik yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2022 yang telah diaudit BPK RI dan tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021,” paparnya.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan naik sebesar Rp 750 juta dari Penetapan APBD TA 2022. “Penyertaan modal ini dipergunakan untuk penyertaan modal pada PDAM “Tirta Kajen” melalui pembiayaan reimbers dari Pemerintah Pusat. Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan akan menjadi sekitar Rp. 156 miliyar. “Pembiayaan Netto ini untuk menutup defisit anggaran secara terstruktur yaitu selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan,” jelas Riswadi dalam sambutannya.

Koresponden: Gus Santo

Tags:

APBDFungsi AnggaranFungsi ArtikulasiMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRiswadi
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Demak Harapkan Perubahan Mendasar Melalui Desa

Next

“1win Как Использовать Бонусы: Акции И Бонусы Ван Ви

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.