Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Bupati dan DPRD Banyumas Tolak Tandatangani Pernyataan Sikap Onimbus Law

By Saekhul Hana
16 October 2020 1 Min Read
Comments Off on Bupati dan DPRD Banyumas Tolak Tandatangani Pernyataan Sikap Onimbus Law

Kabupaten Banyumas – Penetapan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI memicu reaksi mahasiswa di Kab. Banyumas. Terkait hal itu, Ketua DPRD Kab. Banyumas dr. Budhi Setiawan dan Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menemui massa demonstran yang melakukan aksi di depan Gedung Pendopo Sipanji Kab. Banyumas, Kamis (15/10/2020).

Masa aksi unjuk rasa menyuarakan agar UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan untuk dicabut kembali. Ratusan massa meneriakan penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja dengan disertai berbagai spanduk dan poster bertuliskan keinginan dari pengunjuk rasa sebagai luapan ungkapan tuntutan yang disampaikan.

Bupati Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas yang menemui aksi masa penolakan Omnibus Law, dengan lantang menolak menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh mahasiwa dan ormas

“Mohon maaf saya tidak bisa memenuhi, tetapi saya siap untuk mengantarkan tuntutan anak-anak sekalian ke pemerintah pusat,” tutur Achmad Husain.

Menambahkan, Bupati Achmad Husein mengaku akan menyampaikan aspirasi para demonstran. Dirinya menganalogikan bahwa Pemerintah Pusat itu sebagai bapak, dan pemerintah daerah sebagai anaknya. Sehingga akan durhaka jika menolak keputusan yang telah ditetapkan, namun sekali lagi, mereka begitu siap untuk menyampaikan tuntutan ini ke pusat.

“Anak-anakku harus berpikir menggunakan logika akal sehat, yang pertama bahwa pemerintah daerah itu sangat tergantung dengan Pemerintah Pusat. APBD Kab. Banyumas 87% dari pusat, tanpa pusat Kab. Banyumas akan bangkrutkrut,” pungkas Ahmad Husein.

Koresponden : Egar

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. BanyumasMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

PDI Perjuangan Batang Gelar Rapat Koordinasi

Next

Puan Salurkan Bantuan, Warga Menangis Haru

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.