Kota Salatiga – Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si memimpin rapat dengar pendapat tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, seluruh kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kota Salatiga, dilaksanakan di Ruang Bhinneka, Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin (21/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bung Dance, sapaan akrabnya menjelaskan, RDP Kota Salatiga tahun 2023-2026 sebagaimana lazimnya dokumen perencanaan harus mampu menjawab tiga pertanyaan dasar, yaitu:
- dimana kita sekarang?
- mau kemana? dan
- dengan cara apa?
“Dalam penyususunan RDP, data yang digunakan harus benar, jujur, update, serta sistematis, karena RPD dan Renstra PD Kota Salatiga 2023-2026 akan digunakan sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tahun 2023-2026,” tutur Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto menyampaikan, pihaknya menyambut dengan tangan terbuka apapun masukan dan saran dari semua anggota yang hadir, terkait penyajian dokumen, yang tentunya akan segera direspon, serta ditindaklanjuti untuk perbaikan dan juga penyempurnaan dokumen ke depannya.
Rapat tersebut bertujuan untuk mencermati Rancangan Rencana Pembangunan Daerah yang sudah memasuki draft akhir. Sebelum nanti, pada Jumat, 25 Februari 2022 akan diselenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan dokumen.
Koresponden : Bagas