Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedSrikandi Partai

Buruh Gelar Demo, Bupati Etik Siap Sampaikan Tuntutan

By Enggar Adi Wibowo
23 February 2022 1 Min Read
Comments Off on Buruh Gelar Demo, Bupati Etik Siap Sampaikan Tuntutan

Kabupaten Sukoharjo – Forum Peduli Buruh (FPB) Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi demo di Kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (22/2/2022). Buruh menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun.

Para buruh sendiri datang ke kantor Pemkab Sukoharjo dengan mengendarai sepeda motor saat tengah turun hujan. Tampak, satu unit mobil bak terbuka digunakan tempat orasi sejumlah buruh. Para buruh tersebut kemudian masuk ke halaman Pemkab Sukoharjo dan melakukan orasi bergiliran.

Foto: Bupati Etik Kirimkan Surat Ke Pemerintah Pusat Terkait Tuntutan Dari Buruh

“Permenaker Nomor 2 tahun 2022 adalah bukti kesekian kalinya buruh diperlakukan dengan semena-mena. Uang JHT yang jadi hak buruh hanya bisa diambil setelah berusia 56 tahun. Padahal itu adalah uang buruh yang dipotong tiap bulan,” tandas Ketua FPB Sukoharjo, Sukarno

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang menemui perwakilan buruh menyampaikan bahwa aspirasi dari buruh menginginkan Permenaker Nomor 2 untuk dikaji ulang.

“Intinya buruh ingin agar hak mereka itu bisa didapatkan dengan mudah,” ujarnya

Etik menambahkan, terkait aspirasi tersebut, Pemkab akan membantu berkirim surat ke pemerintah pusat. Bupati berharap pemerintah pusat bisa segere merespon apa yang menjadi aspirasi para buruh tersebut.

“Terima kasih semuanya dalam penyampaian aspirasi tertib. Kami akan kirim surat ke pemerintah pusat dan saya berharap segera direspon,” imbuhnya.

Koresponden : Sony Anggoro S

Tags:

BuruhEtik SuryaniFungsi AspirasiKab. SukoharjoMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSrikandi Partai
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Bung Dance Pimpin Rapat Dengar Pendapat RPD Tahun 2023-2026

Next

Musafak: Gotong Royong Seluruh Kader, 2024 Kita Bisa Sukses Besar

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.