Kabupaten Pemalang – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang, Budi Harmanto menyoroti polemik penjualan beras oleh PT. Aneka Usaha (Perseroda) Pemalang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai BUMD di lingkungan Kabupaten Pemalang dalam bentuk gerakan beli beras petani lokal, Jumat (14/01/2022).
Menurut Budi Harmanto atau yang akrab dipanggil Budi Sapi, bahwa polemik penjualan beras oleh PT. Aneka Usaha yang diperuntukkan bagi PNS dan pegawai BUMD ini adalah buntut regulasi dan kajian usaha yang kurang pas.
“Jika gerakan beli beras petani lokal untuk kesejahteraan petani dengan menaikkan harga jual gabah atau beras itu, oke-oke saja. Akan tetapi ternyata di lapangan gabah dibeli dipetani juga dengan harga standar,” ujarnya.
Menurut Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bantarbolang ini bahwa penjualan beras oleh PT. Aneka Usaha dalam kebijakan beli beras petani lokal ini menjadi benang kusut dan blunder, apalagi kualitas berasnya juga mendapat protes dari konsumen, salah satunya Kepala SD N 2 Beluk yang melayangkan nota protes.
“Jika PT. Aneka Usaha hendak bergerak di bisnis penjualan beras, mustinya bisnis itu dijalankan dengan murni dan profesional, apalagi dilihat kualitas berasnya mendapat protes dari konsumen. Tidak harus mewajibkan para PNS beli dengan harga yang dipatok harus segitu,” tambahnya.
Menurut dia, seperti diketahui bahwa PT. Aneka Usaha memberikan pilihan kepada konsumen terkait kualitas beras mulai dari premium, medium muti I, medium mutu II dan medium mutu III. “Jadi konsumen bisa memilih, bukan bisnis pemaksaan kehendak,” ucapnya.
Budi Sapi menuturkan ke depan pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan beras yang dijual PT. Aneka Usaha dalam kebijakan beli beras petani lokal itu memang beras dari Kabupaten Pemalang. Informasi yang ia dapat bahwa yang dibeli dari gabah petani di Kecamatan Ulujami dan wilayah lainnya. Jika kita temukan adanya hal-hal yang tidak sesuai kaidah-kaidah itu, maka selaku DPRD dirinya akan bertindak sesuai Tupoksi DPRD.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak Bupati, saya keberatan atas kebijakan pembelian beras pegawai. Alasan keberatan saya, dengan sisa gaji para PNS yang ada kemudian dipotong untuk membayar beras jelas tidak cukup untuk biaya hidup,” jelasnya.
Keberatan Budi Sapi akan kebijakan ini juga disampaikan oleh salah satu anggota dari fraksi pengusung dari Bupati yang sekarang ini, dengan mempertanyakan kebenaran bahwa apakah beras tersebut diserap dari petani di Kabupaten Pemalang.
Koresponden : Agus Siswanto