Kabupaten Pemalang – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang mendatangi sekolahan di SMP, Kamis, (10/02/2022). Kedatangan ini untuk melakukan pembinaan terhadap guru-guru SMP dengan sasaran utama pada hari itu adalah SMP N 1 dan SMP N 2 Comal.
Nuryani mengatakan, pembinaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, namun demikian adanya pandemi Covid-19 merubah semua teknis pembinaan termasuk sistem dan mekanisme pembelajaran sehingga perlu pemantauan yang ketat serta rutin terhadap efektivitas dan maksimalnya proses transfer ilmu sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
“Pandemi Covid-19 merubah semuanya termasuk proses pembelajaran di semua tingkatan, pada akhir tahun lalu pandemi mereda sehingga pembelajaran berangsur mulai dilakukan tatap muka walau dengan jumlah murid yang dibatasi. Namun demikian akhir Januari ini, wabah covid varian Omicron membuat semua pembelajaran tatap muka dievaluasi lagi sehingga anak didik kembali mengurangi kegiatan tatap muka,” terang Nuryani yang juga sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang.
Dalam pembinaan ini, Dinas Pendidikan Pemalang menekankan bahwa proses pembelajaran tatap muka merupakan hal yang sangat vital dalam mentransfer ilmu dari guru ke murid, namun demikian keselamatan nyawa anak didik jauh lebih penting di saat pandemi Covid-19 varian Omicron kembali meningkat dan belum bisa dikendalikan.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa akibat dari Pandemi ini membuat anak-anak yang meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi semakin menurun dibandingkan pada saat sebelum pandemi Covid-19. Kepada guru-guru dihimbau untuk berperan aktif memantau anak didik yang tidak mengikuti pembelajaran baik secara daring maupun secara tatap muka.
Ia menghimbau manakala dijumpai ada yang tidak mengikuti proses pembelajaraan, maka segera dipantau dan bila perlu datangi rumahnya agar tetap mengikuti pembelajaran, jangan sampai pembelajaran daring menjadikan anak tambah malas untuk bersekolah dan malah asik dan larut bermain dengan gadgetnya.
“Kepada bapak ibu guru dimohon dipantau betul-betul anak didik yang malas atau tidak aktif mengikuti pembelajaran baik daring maupun tatap muka. Kita harus turut menyukseskan wajib belajar 9 tahun bagi anak-anak sehingga nantinya anak-anak kita mempunyai pendidikan yang memadai,” terangnya.
Menurut Nuryani angka anak tidak sekolah di Kabupaten Pemalang menurut data terbilang cukup tinggi yaitu di atas 30.000an anak. “Untuk mengurangi data anak putus sekolah ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar anak yang tidak sekolah bisa masuk sekolah lagi. Dinas Pendidikan harus intens terjun ke semua sekolah dengan SDM yang ada, tentunya juga dibantu oleh OPD lain dan kami dari Komisi D serta Dewan Pendidikan siap bersama nyengkuyung dan memantau program ini,” tambahnya.
Sementara itu dalam pembinaan tersebut juga ternyata banyak keluhan dari para Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengeluhkan ternyata mereka belum mendapatkan SK tugasnya, padahal pengabdiannya sudah cukup lama antara 5 sampai 15 tahun. Kesejahteraan juga menjadi target peningkatan pasalnya imbal balik yang mereka terima masih Rp. 200 ribu perbulan yang diterima dari Pemda.
Koresponden : Agus Siswanto