Berkat Intruksi Bupati Sragen, Zakat ASN Capai 7,7 Miliar

0

Kabupaten Sragen – Berkat instruksi Bupati Sragen, penghimpunan dana Zakat Baznas sepanjang Januari-Oktober 2021 mencapai Rp7,7 Miliar. Dana Zakat tersebut meningkat signifikan, karena sebelumnya hanya Rp. 1,5 Miliar per tahun, Selasa (9/11/2021).

Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang akrab disapa Yuni, mengapresiasi Ketua Baznas Sragen, yang sebelumnya dijabat oleh Untung Mardikanto dan kini digantikan oleh Mustaqim. Dalam hal ini, Bupati Yuni bangga dengan Baznas yang memiliki prestasi luar biasa, meskipun penghimpunan dana Zakat belum optimal.

Bupati Yuni mengatakan,”Baznas menjadi juara I empat kali berturut-turut Baznas Award dan juara I Zakat Award dari Kementerian Agama RI. Dana Zakatnya lebih besar Karanganyar, yang mencapai Rp. 20 Miliar, sedangkan di Sragen baru Rp. 7,7 Miliar. Kami yakin, para ASN sudah membayar Zakatnya semua, namun di Amil di masing-masing ormas. Nantinya akan bertahap, semua ASN bisa masuk ke Baznas,” tuturnya.

Bupati Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Sragen sangat terkesan dengan seleksi dalam rekrutmen Ketua Baznas Sragen, yang melebihi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pejabat eselon II. Pihaknya menambahkan, dalam seleksi ketua Baznas ternyata ada Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

“Padahal dalam seleksi CPNS itu, tidak ada tes wawancara. Saya melihat dalam 5 pengurus Baznas yang dilantik ada unsur dari pensiunan ASN. Saya mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang ikut membantu program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, serta penanganan Pandemi Covid-19. Baznas ikut membiayai program beasiswa siswa miskin. Saya meminta kepada seluruh ASN bisa berzakat ke Baznas, karena penghimpunan Zakat belum optimal,” tuturnya.

Bupati Yuni mengungkapkan, Baznas sudah membantu memberi makan warga yang isolasi mandiri, serta memberi bantuan sembako kepada warga yang positif Covid-19. Selain itu, Baznas juga memberi bantuan kepada 100 pelaku UMKM, anggota Paguyuban Night Market Sukowati.

“Saya mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika membutuhkan bantuan kepada Baznas harus melalui satu pintu, yaitu melalui Bupati. Saya melarang OPD memotong kompas, dengan minta bantuan ke Baznas, misalnya, minta APD atau cuci tangan. Sulit bagi kami mengontrol, maka tetap satu pintu dari Bupati,” pungkasnya.

Kresponden : M Eky Ely

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here