Kabupaten Jepara – Bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Saiful M. Abidin selaku politisi PDI Perjuangan Kab. Jepara memberikan pelayanan perizinan berusaha bagi UMKM untuk meningkatkan perekonomian.
Pemberian pelayanan perizinan usaha ini diawali dengan pengarahan kepada pelaku UMKM terkait regulasi dan tahapan yang dilakukan dalam pengurusan perizinan usaha serta bagaimana menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses secara mandiri.
Aa Ipunk, sapaan akrab Saiful M. Abidin menyampaikan, bahwa perizinan berusaha perlu dimiliki oleh pemilik usaha termasuk pelaku UMKM sebagai tanda hukum kepemilikan usaha dan mempermudah proses pengembangan usaha.
“Dengan memiliki perizinan usaha, bapak ibu pemilik UMKM bisa mengembangkan usaha lebih luas. Serta lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari bank atau orang yang mau menanamkan modalnya,” ujar Aa Ipunk, Rabu (23/03/2022).
Kegiatan yang bertempat di Kantor DPMPTSP tersebut dihadiri oleh pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok UMKM Kita Berkah Kec. Batealit sejumlah 40 orang peserta.
Dalam paparannya, Aa Ipunk juga menyampaikan apabila kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemberian fasilitas perizinan berusaha saja. Akan ada tindak lanjut kegiatan setelahnya, yang akan diisi dengan pelatihan manajemen dan kelola keuangan yang baik, bagaimana memasarkan produk melalui E-Commerce serta pembuatan packaging yang menarik.
“Dengan rangkaian pemberian fasilitas perizinan dan pelatihan yang akan diberikan kami akan mendampingi bapak ibu untuk mengembangan usaha yang dimiliki,” pungkas Aa Ipunk.
Koresponden : Agus Budianto