Kabupaten Pekalongan – Terjadinya keributan di sebuah kafe Wonopringgo ternyata menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan. Komisi I meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk benar-benar mencermati perijinan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo menyampaikan bahwa terkait dengan kejadian di Wonopringgo, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan tempat usaha tersebut, apakah sudah sesuai dengan izin atau belum.
“Jadi itu perlu ditinjau karena izin ini kan sekarang online, kita bisa memantau langsung di aplikasi OSS tersebut. Karena banyak sekali sekarang izin-izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kewenangan daerah dalam izin usaha tersebut hanya terletak pada persetujuan bangunan gedung yang sekarang perdanya akan dibuat ini baru akan membuat Perda tentang perizinan bangunan gedung,” kata wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara adanya peredaran miras, Dodiek berharap kepada Satpol PP untuk lebih memperhatikan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pekalongan. Apalagi saat ini jelang bulan suci ramadhan di mana umat Islam akan menjalankan ibadah puasa.
“Kami berharap galakkan lagi operasi-operasi terhadap minuman keras, warung remang-remang dan sejenisnya, ” kata Politisi Banteng itu.
Kemudian Dodiek juga mengapresiasi terhadap aparat Kepolisian dibantu oleh Satpol PP Kabupaten yang bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di kafe. Aparat sudah berbuat semaksimal mungkin dan sudah melakukan tugasnya dengan baik dalam rangka menjaga ketertiban di Kabupaten Pekalongan.
Koresponden: Gus Santo