Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Agus Winarno, melakukan peninjauan ke lokasi jembatan merah yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan, Sabtu (5/6/2021).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, peninjauan tersebut dilakukan, karena pihaknya mendapatkan informasi yang juga viral di media sosial, bahwa jembatan merah ini bautnya terlepas. Setelah diperiksa ternyata benar. Maka dari itu, agar tidak semakin parah, maka segera dilakukan perbaikan.

“Kami telah mengalokasikan anggaran di Tahun 2021, untuk perbaikan jembatan merah tersebut. Kami berharap, dengan adanya perbaikan tersebut, jembatan bisa berfungsi dengan baik,” tutur Tiwi, sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga, Agus Winarno menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), jembatan yang dibangun Tahun 2017 perlu perbaikan, agar layak dilalui kendaraan besar dan berat.
“Jembatan tersebut dibangun dengan anggaran Rp. 28 Miliar. Diberi nama jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah. Jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang, yang menghubungkan Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpinge, Kecamatan Pengadegan,” pungkasnya.
Koresponden : Agung