Kabupaten Banyumas – Birokrasi tidak bertele-tele, pelayanan cepat, mudah dan murah, itulah hasil nyata yang kini bisa dirasakan kemanfaaatannya bagi masyarakat Kab. Banyumas, serta kalangan investor saat berhubungan dengan berbagai jenis permohonan pelayanan sektor publik.
Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Wakil Bupati, Sadewo Tri Lastiono, sekarang tinggal mengawal, agar capaian kinerja pelayanan publik yang sudah ditata tetap berjalan sesuai alur dan jalur yang ada. Bahkan, nantinya, siapa pun yang menjadi bupati dan wakil bupati, sistem tersebut tinggal diperkokoh saja.
Bupati Husein menyampaikan,”kalau tidak ada perubahan kebijakan dari si pembuat kebijakan, ini tinggal dikontrol saja dan tempatkan personel-personel di bidangnya. Jangan mudah digeser, karena sistemnya sudah tertata,” tuturnya.
Bupati Husein menambahkan, perubahan kinerja pelayanan publik di Banyumas, diawali sejak dirinya menjabat sebagai bupati yang diusung PDI Perjuangan pada periode pertama, yaitu, 2013-2018. Tahun 2014, menjadi titik awal mengubah berbagai hambatan dan tantangan birokrasi. Kondisi sebelumnya diakui masih ada berbagai sumbatan, baik rantai birokrasi yang panjang, serta muncul berbagai pengeluaran dari pemohon layanan.
“Ada dua pioritas yang ditangani terkait pelayanan esensial, yakni, pelayanan kependudukan di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), kecamatan, kelurahan dan desa. Birokrasi dipangkas, aturan yang menghambat dihapus, skill SDM yang berkompeten dan trampil di bidangnya ditingkatkan. Termasuk modernisasi dan duplikasi penerapan IT,” imbuhnya.
Kedua, layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), di bawah naungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Puluhan jenis pelayanan baik skala pemerintah daerah, BUMN, BUMD, instansi vertikal disatukan dalam satu atap pelayanan, sehingga, koneksitas dan mobilitas sistem pelayanan bisa terukur dan terkoordinasikan dengan cepat dan mudah.

Arah perombakan dua layanan publik esensial ini, selain mempermudah, mempercepat dan mempersingkat alur birokrasi, juga tidak menimbulkan dampak biaya besar ke masyarakat dan investor. Begitu pula berbagai aturan dan kebijakan yang tumpang tindih tidak luput dipangkas.
“Saat ini, simpul tinggal dua atau maksimal tiga. Kalau dulu simpulnya puluhan. Tadinya banyak peraturan yang saya tandatangani, sekarang sudah tidak ada. Banyak aturan perizinan yang harus melalui tanda tangan bupati, sampai-sampai muncul pandangan, saat akan mengurus izin dan usaha tertentu harus ada setoran ke pimpinan,” jelas Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas.
Karena merasa risih dengan stigma seperti itu, maka sejak 2014, sebelum KPK menerapkan berbagai ketentuan untuk menghindari birokrasi yang korupsi dan berbelit, Bupati Husein sudah mengawali dengan mendelegasikan persetujuan perizinan kepada OPD terkait.
“Waktu itu, yang saya tandatangani tinggal soal Amdal saja. Hal ini karena perintah UU tidak bisa diwakilkan, harus ditandatangani kepala daerah. Kalau sekarang semuanya sudah di MPP,” ungkapnya.
Alasan mendasar yang mendorong Bupati Husein bersama jajarannya memprioritaskan penataan pelayanan publik, karena biayanya dianggap murah, bisa langsung dikerjakan dan tidak harus membangun infrastruktur fisik. Gedung MPP yang sekarang hanya menfungsikan bangunan yang sudah ada. Bangunan dua lantai itu ditata sedemikian rupa, agar masyarakat yang mengajukan pelayanan bisa nyaman, mudah dan transparan.
Bupati Husein juga menuturkan, awalnya memang ada beberapa OPD yang masih ‘gondeli’, tidak mau diajak berubah cepat karena merasa berada di zona nyaman dengan model pelayanan lama. Begitu penataan sistem mulai diarahkan berbasis online dan penerapan berbagai aplikasi, mau tidak mau mereka akhirnya bersedia mengikuti.
“Butuh waktu empat tahun saya mengawal penataan ini. Hal yang agak berat mengubah mindset, karena ini menyangkut membangun kesadaran, menyamakan persepsi, serta menyatukan visi bersama. Agar capaian kinerja tetap berkelanjutan, maka pada masa jabatan kedua (2018-2023), dalam visi pertama bupati dan wakil bupati terpilih, ditempatkan, visi Banyumas menjadi barometer pelayanan publik di Jateng dan Indonesia,” paparnya.
Capaian visi ini sudah bisa dirasakan hasilnya sejak tahun 2018-2019 dengan berbagai penghargaan tingkat regional, nasional. Bahkan, menjadi rujukan studi banding berbagai pemerintah daerah, instansi vertikal dan kementerian di pusat.
Tantangan secara ekternal juga sangat mempengaruhi pencapaian kinerja pelayanan publik di Banyumas, diantaranya, tuntutan masyarakat yang begitu banyak dan ingin segala serba cepat, serba ada dan serba bisa. Berbagai tuntutan itu, tidak mungkin bisa segera dipenuhi dalam waktu yang cepat.
“Namun semua itu secara bertahap sudah bisa dipenuhi, meskipun masih butuh penyempurnaan di berbagai lini. Bahkan, capaian yang dianggap momumental dalam bidang ini adalah, keluhan investor terhadap pelayanan perizinan dan investasi daerah sudah turun drastis. Dan yang terjadi justru sebaliknya, mereka merasa senang dan nyaman berinvestasi di Banyumas,” pungkasnya.
Koresponden : Karsim