Kabupaten Jepara – DPC PDI Perjuangan Jepara begitu geram terkait pembakaran bendera Partai yang dilakukan di depan Gedung DPR, Rabu (24/06) lalu. Merespon hal tersebut, segenap Pengurus Partai dan Sayap Partai DPC PDI Perjuangan turut melaporkan kejadian itu kepada Polres Kab. Jepara, Rabu (1/7/2020).

“Pelaporan ini sebagai bukti nyata atas sikap tegas PDI Perjuangan untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI. Kita geram terhadap pembekaran ini, maka dari itu kita mengambil sikap untuk melaporkan dan menyerahkan surat pernyataan kepada pihak kepolisian,” ujar Andang Wahyu Triyanto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara.

Andang turut menekankan bahwa pihaknya menjalankan sikap sesuai perintah dari Ibu Ketua Umum. Karena bagaimana pun sebagai kader harus menjalankan dan mengawal instruksi yang turun langsung dari Ketua Umum.

“Kita sebagai kader harus melaksanakan perintah Partai, dalam hal ini kita harus membela Panji Partai. Sehingga hari ini kita lakukan audiensi ke pihak kepolisian untuk kemudian menyerahkan laporan dan tuntutan kita. Karena oknum yang melakukan pembakaran bendera Partai ini harus segera di usut tuntas,” tambah Andang.

Sebagai tambahan, Andang menginstruksikan untuk jajaran Struktural, Kader hingga Simpatisan Partai melakukan pengibaran bendera PDI Perjuangan di tiap rumah, jalan protokol, hingga tempat strategis. Kemudian pihaknya menegaskan untuk segenap kader jangan mudah terprovokasi, harus satu komando dan tetap menjaga marwah Partai.
Koresponden: Agus Budianto