Kabupaten Grobogan – Bambang Pujiyanto, Wakil Bupati yang juga kader PDI Perjuangan Grobogan mendorong para kader atau petugas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa lebih profesional dalam melaksanakan pemberdayaan kepada masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Bambang ketika membuka acara Orientasi Tim Pendamping Keluarga Harapan yang bertempat di Balai Desa Kropak, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan pada Kamis (01/09/2022).

“Pendamping Desa memiliki peranan dalam rangka memaksimalkan partisipasi, sumber daya atau potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkap Bambang.
Selain itu, lanjut dia, Pendamping Desa juga harus mengawal pemerintah desa menjalankan pembangunan sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa untuk melaksanakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di mana, dalam peraturan tersebut dijelaskan pendamping desa mempunyai tujuh tugas pokok yang harus dilaksanakan.
Karena pada muatan tersebut lanjutnya, terdapat beberapa kriteria, yakni mendampingi desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan serta pemberdayaan masyarakat, hingga sebagai modal untuk pengembangan ekonomi.
“Melihat banyaknya tugas yang harus dikerjakan, Pendamping Desa dituntut untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja. Negara/Pemerintah telah memberikan amanah kepada saudara-saudara (Pendamping Desa) untuk menjadikan desa berdaya, desa yang maju dan mandiri,” imbuhnya.
Sementara, banyaknya potensi yang dimiliki oleh desa menurutnya, Pendamping Desa dituntut untuk harus dapat merangkul warga desa. Bukan hanya tahu akan potensi yang dimiliki, tetapi juga mau mengolah potensi yang ada, serta mampu untuk bersaing dalam memasarkan produk yang dihasilkan.
“Pihaknya juga memberikan tugas khusus kepada Pendamping Desa, untuk mengawal tercapainya indikator tujuan dan sasaran tersebut, sesuai target RPJMD. Tolong dipahami itu. Pendamping Desa saya minta juga untuk ikut mengawal pertanggungjawaban pemdes dalam menyusun SPJ atas pelaksanaan kegiatan desa,” pungkasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal