Slamet: Penuh Manfaat, Restorative Justice Ini Berusaha Kita Rawat

0
Foto: Ketua DPRD Demak bersama Ketua PN dan kedua belah pihak yang bersangkutan

Kabupaten Demak – Mengetahui adanya sebuah kasus yang menimpa dua anggota keluarga dari wilayah Sayung yang berlarut dan berujung pada proses hukum. Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet berusaha hadir menjadi penengah atas permasalahan tersebut.

Jumat (02/09/2022), bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Demak, politisi senior PDI Perjuangan itu mempertemukan dua anggota keluarga yang sedang bersengketa dan dipertemukan kepada Kepala PN agar dapat dihadirkan penyelesaian melalui Restorative Justice.

Foto: Kedua belah pihak keluarga yang bersengketa

Dikatakan oleh Slamet, apabila permasalahan panjang ini sudah terjadi begitu berlarut dari 29 Januari 2022 sekira pukul 23.30 yang bertempat di Desa Purwosari Kec. Sayung. Namun, karena dirasa sudah saling memahami, kedua belah pihak pun sudah berdamai pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu.

“Bahwa tanggal 11 Agustus 2022 sudah terjadi kesepakatan perwakilan keluarga besar, baik keluarga pelaku maupun keluarga korban,” ujar Slamet.

Oleh karena itu, melalui kesepakatan yang terjalin di keduanya, Slamet mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan menetapkan klausal korban tidak melanjutkan perkara ini. Kemudian korban akan mencabut laporan dan berharap permasalahan ini cepat selesai.

Dan setelah dimediasi, evaluasi dan perbaikan sikap kepribadian dari diri pelaku sudah diutarakan agar yang bersangkutan lebih baik ke depannya. Kemudian setelah berbagai hal dapat tercapai, khususnya hal-hal mendasar untuk saling memaafkan, maka proses Restorative Justice ini berjalan dengan didampingi langsung oleh Slamet.

“Tentu melalui jalur alternatif penyelesaian masalah hukum ini menjadi sebuah hal yang musti diketahui banyak pihak. Karena dengan penyelesaian ini begitu penuh manfaat bagi kedua belah pihak, dan saya tegaskan, Restorative Justice ini akan terus berusaha kita rawat,” pungkasnya

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here