Kabupaten Karanganyar – Ketua DPRD Kab. Karanganyar, Bagus Selo, bersama beberapa Anggota DPRD Karanganyar menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Pertanian. Sosialisasi ini dilakukan di Taman Sari, Karanganyar, Senin, (20/9/2021).
Sosialisasi dipimpin oleh Bagus Selo, sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Acara diikuti oleh para ketua-ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kab. Karanganyar. Kegiatan tersebut digelar secara tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam giat tersebut, Bagus Selo mengatakan, Kab. Karanganyar berada pada wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, serta demografis yang mendukung potensi di bidang Pertanian. Ketahanan pangan harus diupayakan dengan pengembangan sektor Pertanian yang strategis dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
“Dengan menentukan sektor unggulan dan strategi pengembangan Pertanian, serta perlindungan dan pemberdayaan Petani di daerah, tantangan pengembangan sektor Pertanian semakin kompleks dengan adanya perubahan iklim yang rentan bencana, serta tingginya alih fungsi lahan Pertanian ke non Pertanian” tutur Bagus Selo, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar.
Hal tersebut tentu membutuhkan pengaturan penyelenggaraan Pertanian yang jelas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Daerah. Dalam Peraturan Daerah ini, diatur tentang Penyelenggaraan Pertanian Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
“Saya berharap, nantinya Penyelenggaraan Pertanian ini akan menjadi kekuatan luar biasa bagi Petani dan kelompok-kelompok tani. Sebab, penyangga ekonomi daerah nantinya, justru dari petani dan Pertanian. Berkembang tidaknya sebuah desa, serta sukses tidaknya sebuah desa, akan bergantung pada kreativitas warganya sendiri dalam hal menggali, serta memaksimalkan potensi desa termasuk Pertanian yang ada,” pungkasnya.
Koresponden : Rindu