Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Masan: Semarak Sambut HUT RI

0
Foto: Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Masan Semarak Sambut HUT RI

Kabupaten Kudus – Serap aspirasi masyarakat melalui Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama anggota DPRD Kab. Kudus hadir pada Sabtu (06/08/2022) di Balai Desa Pladen dan Balai Desa Kawedanan, Kec. Jekulo.

Pada kesempatan ini, anggota DPRD Kab. Kudus yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus, Achmad Yusuf Roni memberikan paparan terkait tujuan penggunaan PMK 215/PMK.07/2021 dengan PMK 206/PMK.07/2020 dalam memprioritaskan masyarakat.

“Pada PMK 215 tahun 2021 ini kita akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, yang berupa pengalokasian anggaran bagi para pelaku UMKM,” ungkapnya.

Tentunya, dalam PMK ini juga digunakan untuk membuka peluang masyarakat dalam melakukan pelatihan keterampilan.

“Hal ini juga dapat membuka peluang masyarakat umum seperti Petani, dan masyarakat yang lainnya untuk melakukan pelatihan keterampilan dan tata cara penanaman Tembakau,” jelasnya.

Selain untuk kesejahteraan masyarakat, PMK 215 ini juga diperuntukkan pelayanan kesehatan dan pembinaan hukum bagi masyarakat pengusaha rokok ilegal. Usai penutupan acara sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Kudus bersama Bupati Kudus, dan anggota DPRD Kudus menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022.

“Sebagai sebuah kesempatan untuk menindaklanjuti hal tersebut, kita akan menggalakkan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih,” pungkasnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here