Bacakan Raperda Usulan Komisi D, Agung Satria Sampaikan Pentingnya Kualitas Air

0
Bacakan Raperda Usulan Komisi D, Agung Satria Sampaikan Pentingnya Kualitas Air

Kota Pekalongan – Legislator PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Satria Hermawan membacakan penjelasan Komisi D terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/9/2022).

Dalam penjelasan tersebut, Agung menyampaikan betapa pentingnya kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Menurutnya, air menjadi kebutuhan primer dalam keseharian mulai dari mandi, masak, sampai kepada tataran pertanian hingga sektor lainnya.

“Pengaturan mengenai pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air perlu dilakukan, mengingat pentingnya pelestarian lingkungan hidup terkhusus peningkatan mutu air dan pencegahan air limbah bagi masyarakat,” kata Agung, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan.

Menanggapi yang disampaikan oleh Agung, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengaku sependapat dengan adanya Raperda usulan Komisi D itu. Ia berharap, dalam penyusunan raperda, Komisi D tetap memperhatikan regulasi pemerintah pusat agar perda nantinya bisa selaras.

“Pada prinsipnya saya mendukung atas raperda dimaksud atas inisiatif Dewan. Namun, perlu dicermati kembali dinamika regulasi terkini setelah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

Koresponden: Sang Hadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here