Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniDari Gedung BerlianFeaturedJAWA TENGAHKOTA PEKALONGAN

Bacakan Raperda Usulan Komisi D, Agung Satria Sampaikan Pentingnya Kualitas Air

By SFM
20 September 2022 1 Min Read
Comments Off on Bacakan Raperda Usulan Komisi D, Agung Satria Sampaikan Pentingnya Kualitas Air

Kota Pekalongan – Legislator PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Satria Hermawan membacakan penjelasan Komisi D terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/9/2022).

Dalam penjelasan tersebut, Agung menyampaikan betapa pentingnya kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Menurutnya, air menjadi kebutuhan primer dalam keseharian mulai dari mandi, masak, sampai kepada tataran pertanian hingga sektor lainnya.

“Pengaturan mengenai pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air perlu dilakukan, mengingat pentingnya pelestarian lingkungan hidup terkhusus peningkatan mutu air dan pencegahan air limbah bagi masyarakat,” kata Agung, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan.

Menanggapi yang disampaikan oleh Agung, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengaku sependapat dengan adanya Raperda usulan Komisi D itu. Ia berharap, dalam penyusunan raperda, Komisi D tetap memperhatikan regulasi pemerintah pusat agar perda nantinya bisa selaras.

“Pada prinsipnya saya mendukung atas raperda dimaksud atas inisiatif Dewan. Namun, perlu dicermati kembali dinamika regulasi terkini setelah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.

Koresponden: Sang Hadi

Tags:

Agung SatriaFungsi ArtikulasiMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Husein Hadiri Pelantikan Pengurus NPCI Banyumas

Next

Bupati Grobogan Minta Kepala Desa Terlantik Berlakukan Transparansi Menyeluruh

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.