Kabupaten Kudus – Puluhan sopir truk se-Kab. Kudus mendatangi Gedung DPRD Kudus pada Selasa (22/02/2022) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kedatangan para sopir disambut baik oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan bersama Bupati Kudus beserta jajaran Forkopimda dan dinas terkait. Kemudian hadir juga Wakil Ketua DPRD Kudus dan Sekretaris Komisi D DPRD Kudus.

Dikatakan oleh Masan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu, bahwa kegiatan penerimaan audiensi diawali dengan menjalani proses pengecekan kesehatan serta pelaksanaan swab para sopir yang dilakukan oleh tenaga medis.
Nampak, usai melakukan swab, mereka diarahkan untuk memasuki ruang Rapat Komisi A dan B untuk melangsungkan audiensi. Untuk mengawali audiensi, Masan berterima kasih kepada mereka yang hadir dalam forum. Kemudian, ia meminta kepada perwakilan sopir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Pada kesempatan yang sama, Politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan secara rinci bagaimana solusinya. Pada dasarnya dikatakan oleh Kepala Dishub Kudus, bahwa pada regulasi ini pemda tidak memiliki kewenangan untuk menentukan aturan tersendiri yang berbeda dengan pusat.
“Secara prinsip, kita di sini semuanya sudah memahami substansi yang diinginkan para sopir penolak regulasi ODOL ini. Namun karena bertabrakan dengan regulasi pusat, maka saya berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir ke pemerintah pusat,” pungkas Masan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa