Kabupaten Grobogan – Pemkab Grobogan, dengan diwakili Sri Sumarni selaku Bupati menerima audiensi dari perwakilan anggota Serikat Pekerja Kab. Grobogan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Jumat (02/09/2022).
Diketahui, pertemuan tersebut dilangsungkan guna meningkatkan sinergitas antara jajaran pemkab dengan para buruh dalam menyelesaikan berbagai persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kab. Grobogan.
Sri Sumarni mengungkapkan, beberapa masukan disampaikan serikat pekerja, ada yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten. Beberapa hal di antaranya adalah terkait salah satunya LKS Bipartit, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), monitoring Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan menambah intensitas pertemuan buruh dengan pemkab.
“Pada prinsipnya saya setuju salah satu agenda ini adalah untuk mengoptimalkan silaturahmi dan intensitas musyawarah dengan para Buruh ditambah. Kemudian juga untuk intesitas ini ketika ditambah saya kira tidak masalah, kami siap memfasilitasi apa yang menjadi kewenangan pemkab,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sebagai tindak lanjut dari audiensi hari itu, pertemuan lanjutan pertama rencananya akan dilakukan pada Oktober 2022 mendatang. Untuk itu ia minta agar masing-masing serikat pekerja menyiapkan dan membuat tabulasi serta menyusun Daftar Inventarisasi Masalah untuk nantinya dijadikan Daftar Skala Prioritas.
“Syukur-syukur daftar inventarisasi masalah itu sudah dengan matrik kondisi. Sehingga hal tersebut bisa menghasilkan solusi dengan urutan waktu yang terukur,” pungkas Sri Sumarni.
Koresponden : Nanang – Faisal