Kabupaten Banyumas – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Banyumas-Cilacap, Asfirla Harisanto, S.E., menyelenggarakan sosialisasi dan seminar DPRD Provinsi Jawa Tengah non Perda tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2022, didampingi KomandanTe Bintang Dua Dapil 4 Kab. Banyumas, David Okta Nugraha, S.T. Giat tersebut dihadiri oleh paguyuban UMKM Suro (Sedulur UMKM Rawalo) binaan David Okta serta perwakilan Aspikmas Kec. Kebasen dan Ojek Kampung Kec. Kebasen, yang dilaksanakan di 2 Kecamatan di Dapil 4 Kab. Banyumas, yakni, Kec. Rawalo dan Kec. Kebasen, Jumat-Sabtu, (11-12/11/2022).
Asfirla Harisanto, S.E., yang juga KomandanTe Bintang Tiga Dapil Banyumas-Cilacap, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka diseminasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Diketahui, KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup. Dana KUR seluruhnya berasal dari dana Lembaga Keuanan penyalur KUR. Dalam hal ini, KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Sejak pertama kali diluncurkan, suku bunga KUR sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2007, suku bunga KUR sebesar 24%, yang selanjutnya pada tahun 2014 turun menjadi 22% untuk KUR Mikro, 13% untuk KUR Ritel. Pada tahun 2015, suku bunga KUR diturunkan lagi menjadi 12% dan sepanjang tahun 2016-2017 turun menjadi 9%. Dua tahun berikutnya, yaitu 2018 dan 2019, suku bunga KUR yang berlaku adalah sebesar 7%. Dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai bagian dari penanganan pandemi, suku bunga KUR kemudian diturunkan kembali menjadi sebesar 6%.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah, agar mendorong masyarakat bergotong royong dan terus bekerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, serta menurunkan angka kemiskinan, perlu dilakukan kampanye program KUR. Diperlukan adanya kejelasan informasi mengenai program KUR dalam kampanye yang dibantu oleh Lembaga Penyalur KUR. Informasi mengenai suku bunga KUR dan persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur KUR perlu disosialisaskan kepada masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.
Asfirla, yang saat ini menduduki Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menambahkan, pihaknya akan terus mendorong para pelaku UMKM Suro binaan David Okta Nugraha dan peserta Ojek Kampung, serta Aspikmas Kebasen untuk terus tingkatkan kreativitas usaha.
“Peserta sangat antusias mengikuti pembahasan. Saya harap, kegiatan semacam ini dapat turut membantu memecahkan permasalahan UMKM, terutama pada permodalan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu untuk berwirausaha. Pada akhirnya, tercipta masyarakat yang produktif,” paparnya.
Sementara itu, KomandanTe Bintang Dua Dapil 4 Kab. Banyumas, pengampu Kec. Rawalo, David Okta Nugraha menyampaikan, pihaknya mewakili paguyuban UMKM Suro dan Aspikmas Kec. Kebasen, serta Ojek Kampung Kec. Kebasen mengucapkan terimakasih kepada Asfirla atas pencerahan pada kegiatan tersebut.
Koresponden : Aim