Kabupaten Wonogiri – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri, Ari Sumantri mengakhiri rangkaian kegiatan public hearing atau reses sebagai kewajiban seorang anggota dewan di Dusun Malangan, Desa Baleharjo, Kamis (20/10/2022).
Kegiatan reses ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi dan dialog dengan masyarakat. Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Ari Sumantri sebagai momen untuk mengenal lebih dekat antara dirinya dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ari sumantri tak lupa memaparkan berbagai program yang sudah dikerjakan selama dirinya menjabat sebagai wakil rakyat.
“Sebagai tanggung jawab wakil rakyat, kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang apa yang sudah kami kerjakan. Harapannya program-program pemerintah dapat berlanjut untuk masyarakat yang mandiri, maju, dan sejahtera,” papar Ari Sumantri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Wonogiri.
Menurut Kepala Desa Baleharjo, Sulino, kegiatan reses menjadi penting dilakukan karena masyarakat dapat bertemu langsung dengan wakilnya di lingkup legislatif.
“Saya selaku kepala desa sangat senang dengan adanya reses ini, karena aspirasi dapat dibawa langsung oleh anggota DPRD. arga kami bangga dengan kehadiran beliau Bapak Ari Sumantri selaku wakil kami,” tegas Sulino.
Di sisi lain, Ari Sumantri menegaskan bahwa tujuan reses adalah menyerap aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat yang nantinya akan ditindaklanjuti, karena merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politis seorang wakil rakyat terhadap konstituen di Dapil.
“Kami akan menampung aspirasi masyarakat dan kami akan perjuangkan untuk dapat diprioritaskan. Tentunya kami butuhkan juga kerjasama di semua pihak, terutama pemerintah daerah dalam rangka melanjutkan pembangunan di wilayah ini,” pungkasnya.
Koresponden : Firfeb