Kabupaten Banyumas – Program pengentasan kemiskinan hanya bisa berjalan dengan pendataan yang valid, serta adanya skala prioritas. Terlebih dalam penanganan kemiskinan ekstrem, maka kedua hal tersebut mutlak harus ada. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan, drg. Andrias Kartikosari dalam menyikapi pendataan kemiskinan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kab. Banyumas.
Menurutnya, berbagai program seperti pemberian bantuan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan pangan non tunai, dan lain-lain tidak akan bisa mengentaskan kemiskinan, jika tidak berdasarkan pendataan yang valid.
“Pertama harus ada data yang valid, karena bantuan tanpa adanya data valid akan menjadi sia-sia. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah skala prioritas. Jadi, dinas ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus mempunyai skala prioritas dalam pemberian bantuan, sehingga angka kemiskinan bisa terkikis,” paparnya, Jumat (28/4/2023).
Andrias, yang juga Komandan Tempur Elektoral Bintang Dua Dapil 1 Kab. Banyumas menyampaikan, berbagai program pengentasan kemiskinan yang seharusnya lebih intensi, antara lain, dengan pemberdayaan, yakni, bantuannya lebih bersifat stimulant, sehingga memicu kemandirian ekonomi.
“Banyumas sudah mempunyai Perda tentang ekonomi kreatif. Ada banyak sektor di dalamnya, mulai dari seni pertunjukkan hingga kuliner, wisata dan lain-lain, dengan totalsebanyak 17 sektor, sehingga, harus ada skala prioritas yang mau disentuh terlebih dahulu yang mana, tentunya yang urgent dan harus segera ada penanganan,” terangnya.
Andrias, yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas menambahkan, keberadaan desa wisata yang masuk dalam perda tersendiri, sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan perekonomian warga. Desa wisata yang berkembang dengan baik, akan mampu menghidupi lingkungan sekitarnya dan secara otomatis perekonomian warga sekitar juga terdongkrak.
“Program pemberdayaan seperti ini sangat penting, mengingat angka pengangguran di Kab. Banyumas stagnan dari Tahun 2021 hingga 2022 lalu, sehingga pergerakan ekonomi kreatif harus lebih meningkat lagi. Program ekonomi kreatif ini juga masuk dalam hasta krida yang menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati. Artinya, program tersebut harus terwujud, terlebih melihat kondisi angka pengangguran di Banyumas yang stagnan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsospermasdes Kab. Banyumas, Arif Triyono, S.Sos., menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk bisa menyajikan satu data desa (Sadarsa). Selain itu, ada pembaruan verifikasi dan validasi (verval) setiap bulan.
“Kita terus berupaya menyajikan data yang terus upgrade setiap bulan. Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri dan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
Koresponden : Aim