Kabupaten Jepara- Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto memberikan Sosialisasi Konservasi Air dan Tanah untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan ekosistem, Senin (29/05/2023).
Sosialisasi tersebut dilakukannya di Desa Damarwulan, Kec. Keling, Kab Jepara. Di mana dalam kegiatan yang berlangsung itu dirinya menekankan, bahwa dua unsur tersebut merupakan sumber daya alam utama yang menjadi penyokong seluruh kehidupan makhluk hidup di bumi.
Sehingga ia menegaskan, apabila seluruh warga masyarakat, khususnya di Desa Damarwulan memahami hal tersebut untuk membantu menyebarluaskan, bahwa diperlukannya konservasi terhadap 2 komponen tersebut, karena rentan mengalami degradasi dan kerusakan.
”Jika terjadi kerusakan terhadap air dan tanah, maka tidak akan menjadi manfaat untuk kehidupan. Oleh karena itu dibutuhkannya konservasi yang pertama untuk menjaga kualitas air dan tanah, yang kedua tentunya untuk menjawab permasalahan atau tantangan terjadinya kerusakan di Desa Damarwulan,” papar Andang.
Andang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Jepara itu lantas menekankan, di mana prinsipnya yang diperlukan dalam konservasi air dan tanah adalah mengusahakan agar kapasitas inflitrasi tanah tetap besar. Sehingga jumlah aliran permukaan dapat di kurangi, dan mengurangi laju aliran permukaan.
“Maka konservasi air dan tanah melekat pada DAS (Daerah Aliran Sungai). Sehingga ini yang kemudian dinilai sebagai unit paling representatif dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemeliharaan fungsi air dan tanah,” tegas Andang.
Terakhir Andang berpesan, agar konservasi air dan tanah yang saling berhubungan dalam melindungi permukaan tanah ini harus terus dibenahi skema sosialisasinya, karena untuk menjamin fungsi tanah bekerja sangat baik dari waktu ke waktu.
Koresponden : Agus Budianto – Riyan