Kabupaten Purworejo – Menyongsong semakin dekatnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Purworejo, BSPN DPC PDI Perjuangan Kab. Purworejo gelar Rapat Internal, Sabtu (24/10/2020).
Rapat Internal BSPN diselenggarakan di Rumah Dinas Ketua DPRD Kab. Purworejo dan dihadiri seluruh struktural BSPN DPC PDI Perjuangan Kab. Purworejo ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. Bersamaan dengan konsolidasi Partai di semua wilayah di tingkat PAC, dan Ranting PDI Perjuangan Kab. Purworejo, BSPN Purworejo juga persiapkan langkah strategis pengamanan suara pilkada pasangan Agustinus Susanto & Kelik Rahmat Kabuli (ASLI).

“Kegiatan rapat kali ini penyusunan agenda-agenda kegiatan BSPN sampai 9 Desember, menekankan hal paling penting yaitu terkait saksi. Hal ini untuk mendukung suara aman sampai penetapan kemenangan Paslon, input data saksi mulai dilaksanakan secara rapi dan tepat,” ungkap Agustinus Eko selaku Kepala BSPN DPC PDI Perjuangan Kab. Purworejo.
Menindaklanjuti keputusan KPU terkait jumlah TPS, saat ini total seluruh jumlah TPS se-Kab. Purworejo adalah 1.901 TPS, dengan demikian jumlah saksi yang diperlukan yaitu 3.802 (1 TPS 2 saksi).
Mengacu dengan keputusan PKPU terkait pencegahan penularan Covid-19, maka kegiatan pembekalan saksi diringkas, yang mana hanya dilakukan pembekalan kepada komandan T. Selanjutnya komandan T lah yang bertanggung jawab atas para saksi diwikayah masing-masing.
“Pertarungan kita masih panjang, maka saya sebagai Kepala BSPN menghimbau kepada seluruh struktural BSPN agar dapat bersinergi kepada kader Partai maupun simpatisan. Kemenangan 9 Desember 2020 adalah kemenangan Partai PDI Perjuangan dan seluruh masyarakat Kab. Purworejo”, pungkas Eko.
Koresponden : Agus
Selalu rapatkan barisan