Kabupaten Purbalingga – Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan, beserta petugas kesehatan melakukan evakuasi terhadap dua penderita Covid-19 yang kritis. Dalam hal ini, HR Bambang Irawan menyelamatkan dua warga yang berada di Perumahan Purnawirawan, RT 02 RW 04, Kelurahan Wirasana, Purbalingga, Kamis (8/7/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga, HR Bambang Irawan mengatakan,”Dua pasien adalah kakak beradik. Masing-masing adalah Ibu Padmiarsih (65) dan ibu Sapridiyati (61). Keduanya sudah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah sejak seminggu lalu. Namun, hari ini keduanya dikabarkan kritis. Saya yang mendapat laporan dari warga langsung menuju lokasi bersama petugas kesehatan untuk melakukan evakuasi,” tutur Bambang Irawan, yang juga Ketua DPRD Kab. Purbalingga.
Bambang menambahkan, dalam penyelamatan tersebut, satu warga yang bernama Pamdiarsih tidak tertolong. Sebab, saat Bambang bersama petugas kesehatan menuju rumah yang bersangkutan, Pamdiarsih sudah meninggal dunia. Sedangkan adiknya, yaitu Sapridiyati dalam kondisi kritis.
Melihat kondisi tersebut, lanjut Bambang, pihaknya langsung melakukan evakuasi dan membawa Sapridiyati ke RSUD Goeteng Tarunadibrata, Purbalingga. Bambang juga menjelaskan, kondisi kedua warga yang terpapar Covid-19 tersebut sudah lemah, karena hanya berdua tinggal di rumah. Semoga setelah ditangani dan dirawat di rumah sakit, kondisinya bisa membaik.
“Saya meminta kepada masyarakat, agar mengaktifkan kegiatan Jogo Tonggo. Saat ini, jumlah penderita Covid-19 mengalami peningkatan, dan sebagian besar menjalani isolasi mandiri. Maka dari itu, kepedulian dari masyaakat sangat diperlukan penting, agar kondisi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri bisa terpantau,” tambahnya.
Bambang berharap, seluruh komponen masyarakat mendukung langkah Pemerintah, termasuk langkah Pemkab Purbalingga, yang melakukan berbagai kebijakan dalam menekan penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendukung kebijakan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, serta Gerakan Purbalingga di Rumah Saja. Sebab, hal ini merupakan ikhtiar, untuk menekan penularan Covid-19.
Sementara itu, Lurah Wirasana, Sutarno mengungkapkan, sebenarnya keduanya sudah sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, keduanya dikembalikan, karena ruang perawatan di rumah sakit penuh, sehingga keduanya tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Saya tidak mengetahui kalau kedua warga tersebut dipulangkan dari rumah sakit. Saya mengetahui, ketika ada laporan bahwa kedua warga tersebut dalam kondisi kritis. Setelah mengetahui hal itu, kami langsung membawanya ke rumah sakit,” pungkasnya.
Koresponden : Agung